Peristiwa Daerah

Kasus Prostitusi Online, Artis VA Difasilitasi 6 Mucikari

Senin, 14 Januari 2019 - 20:51 | 51.17k
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol. Achmad Yusep Gunawan, Senin, 14/1/2019. (FOTO:Nasrullah/TIMESIndonesia)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol. Achmad Yusep Gunawan, Senin, 14/1/2019. (FOTO:Nasrullah/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Keterlibatan artis VA dalam kasus prostitusi online difasilitasi oleh enam mucikari. Namun, penyidik masih belum membeberkan siapa saja muncikari yang berhasil ditemukan dari hasil data digital Forensik. 

"VA difasilitasi 6 muncikari. Itu masih kami dalami," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol. Achmad Yusep Gunawan, Senin (14/1/2019) di Mapolda Jatim.

Menurutnya, keenam muncikari berhasil diungkap dalam hasil data digital forensik yang sudah dilakukan Polda Jatim. Baik dari aspek transaksi keuangan, singkronisasi data telepon, hingga data rekening milik VA. 

Yusep juga mengungkapkan, keterlibatan artis VA yang saat ini berstatus saksi bisa saja naik sebagai tersangka. Namun, penyidik masih melakukan serangkaian penyidikan untuk menaikkan status VA. 

"Dari data digital, chating dan transaksi keuangan, bahwa ada tiga kota yang sudah dilakukan. Itu masih kami selidiki kembali," jelasnya. 

Dalam rekening milik artis VA, sedikitnya ada 15 kali transaksi dalam setahun. "Dari 15 transaksi, sembilan di antaranya dilakukan di tiga kota. Yakni dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta dan sekali di Surabaya. Polda Jatim terus melakukan pengembangan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES