Peristiwa Daerah

Bupati Faida Janji Tuntaskan Persoalan SK Pensiunan

Senin, 14 Januari 2019 - 20:19 | 50.61k
Bupati Jember dr Faida saat memeluk salah satu pensiunan ketika memberikan SK Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun kepada sejumlah PNS Pemkab Jember di pendapa Wahya Wibawa Graha, Senin (14/1/2019). (Foto: Istimewa)
Bupati Jember dr Faida saat memeluk salah satu pensiunan ketika memberikan SK Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun kepada sejumlah PNS Pemkab Jember di pendapa Wahya Wibawa Graha, Senin (14/1/2019). (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Bupati Jember dr Faida mengungkap adanya pengaduan dari pensiunan penjaga sekolah yang telah pensiun 9 bulan dan gajinya terputus karena pengurusan SK pensiunnya berbelit-belit. 

Permasalahan tersebut tidak boleh lagi terjadi. Karena itu, bupati menyatakan akan mengurai persoalan yang terjadi dalam proses pensiun tersebut dalam satu minggu ini. 

Komitmen perbaikan birokrasi tersebut disampaikan Bupati Jember Faida ketika memberikan SK Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun kepada sejumlah PNS Pemkab Jember di pendapa Wahya Wibawa Graha, Senin (14/1/2019).

"Saya ingin ini tidak terjadi. Layanan administrasi pensiun sama seperti layanan administrasi kepegawaian yang lainnya," tegasnya. 

Mereka yang memasuki masa pensiun ini, jelas bupati, diantaranya para janda dan mereka yang memiliki anak yatim. Ini harus menjadi perhatian. 

Dalam waktu satu minggu ini, dia akan menuntaskan pesoalan tersebut. Bukan hanya mengurai siapa yang salah, tetapi mengaurai hambatan yang terjadi. 

Upaya menyelesaikan problem dalam tubuh birokrasi tersebut dibantu oleh para pegawai yang pensiun. Mereka ini bersedia mengurai dari mana hambatan itu, yang tiap orang memiliki hambatan berbeda. 

Bahkan, dengan informasi yang diberikan para pensiunan tersebut dapat menjadi masukan, sehingga dapat mengubah prosedur pengurusan pensiun. "Dalam seminggu ini,  SOP akan kita perbaiki dan akan kita umumkan ke publik," ujarnya. 

Masukan tersebut sekaligus juga untuk melengkapi perubuhan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) Pemerintah Kabupaten Jember. “Sekarang kepegawaian tidak lagi harus berjenjang dari dinas-dinas, tetapi terpusat di BPKDSDM,” jelasnya.

Faida berharap, setelah hari ini, tidak ada lagi pengurusan pensiun PNS yang meninggal membuat ahli warisnya sampai datang ke kantor pemkab. 

Layanan langsung dari pemkab harus diberikan. "Bangsa yang besar yang menghargai pahlawannya. Pemerintahan yang besar adalah menghargai para pensiunannya," tuturnya.

Tak ketinggalan, bupati meminta bantuan para pensiunan untuk juga membantu masyarakat, menjadi perantara antara masyarakat dengan Pemkab Jember. 

Faida menyampaikan selamat kepada para pensiunan dan terima kasih karena telah menjadi bagian dari berputarnya roda pemerintahan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES