Peristiwa Daerah

Mulai Bulan Depan Ojol Akan Diakui Sebagai Angkutan Umum

Sabtu, 12 Januari 2019 - 23:17 | 29.09k
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bulan depan, dasar hukum untik transportasi roda dua ditarget selesai. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan adanya aturan tersebut pemerintah secara resmi mengakui ojek online (Ojol) sebagai angkutan umum

"Insyaallah awal bulan depan aturan itu selesai," ujar Budi saat ditemui di JI Expo Kemayoran, Sabtu (12/1/2019)

Dijelaskan, peraturan akan mendasari ojek online setidaknya fokus pada tarif, keselamatan, pembekuan, hingga kemitraan. Budi juga menekankan banyak juga aspek keselamatan dalam peraturan yang akan diberlakukan kepada mereka.

Diungkapkan juga bahwa sepeda motor adalah jenis kendaraan yang paling sering mengalami kecelakaan di jalan. Terlebih sejumlah pengemudi masih kerap melanggar ketentuan yang ada saat membawa kendaraannya. "Apalagi saat menggunakan handphone saat berkendara," kata Budi.

Presiden RI Joko Widodo juga menyampaikan pentingnya payung hukum bagi transportasi roda dua. Jokowi menegaskan pihaknya terus memproses masukan untuk mengakomodasi keberadaan transportasi online. 

"Intinya kami ingin memberikan payung hukum yang jelas mengenai kegiatan transportasi online biar semuanya jelas," ujar Jokowi.

Namun, Jokowi mengatakan perlu waktu agar pemerintah dapat merangkul semua pemangku kepentingan transportasi online.

Dicontohkan, keberhasilan Kemenhub yang sudah merampungkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus alias taksi online

Presiden menyadari membuat peraturan hukum untuk ojek online (Ojol) kendaraan roda dua sebagai alat angkutan umum bukan perkara mudah. Bahkan ia menyebut tak ada hukum di internasional yang pernah melakukan hal ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES