Peristiwa Nasional

Pengemudi Ojol Dilarang Gunakan Gadget saat Berkendara

Sabtu, 12 Januari 2019 - 13:14 | 33.03k
Menhub RI Budi Karya Sumadi dalam acara silaturahmi keluarga besar pengemudi online bersama Presiden Joko Widodo di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019). (FOTO: Rahmi Yati Abrar/TIMES Indonesia)
Menhub RI Budi Karya Sumadi dalam acara silaturahmi keluarga besar pengemudi online bersama Presiden Joko Widodo di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019). (FOTO: Rahmi Yati Abrar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan saat menggunakan kendaraan bermotor, pengemudi ojek online (ojol) dilarang untuk menggunakan gadget atau handphone selama berkendara. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan RI (Menhub RI) Budi Karya Sumadi.

"Kami sedang berdiskusi untuk membuat peraturan tentang ojek online," kata Budi dalam acara silaturahmi keluarga besar pengemudi online bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).

Pengemudi ojek online diimbau untuk selalu menggunakan kelengkapan keamanan selama berkendara. Diantaranya dengan menggunakan jaket, helm dan juga sepatu.

"Tapi ada satu peraturan lagi yaitu tentang penggunaan Hp dalam berkendara. Pengemudi dilarang menggunakan gadget, Hp selama berkendara," tegasnya.

Peraturan yang dirumuskan tersebut lanjutnya, akan diatur berdasarkan asas kesetaraan, keadilan dan mengedepankan keselamatan. "Kita sudah membuat Peraturan Menteri (PM) Nomor 118 Tahun 2018," ujar Budi.

Sebelumnya, Pemerintah juga akan mengeluarkan aturan untuk ojol pada Maret 2019. Aturan itu mengatur beberapa poin penting yakni tarif, suspend, dan keselamatan.

Dengan adanya aturan ojol tersebut, Budi berharap nantinya akan memberikan situasi yang 'win-win' (saling menguntungkan) antara aplikator (pihak penyedia aplikasi), pengemudi dan juga penumpang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES