TKN: Kasus Novel Baswedan Bukan Pelanggaran HAM
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Jendral (Purn) Moeldoko menilai, kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak masuk kategori pelanggaran HAM berat. Kata dia, kasus itu merupakan kriminal murni.
Moeldoko mengatakan itu, menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait kesiapan duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin jelang debat kandidat perdana yang mengusung tema tentang hukum, HAM, korupsi dan terorisme.
"Dalam konteks itu, konteks kriminal murni, hanya persoalannya siapa pelakunya. itu yang jadi persoalan, yang belum ditemukan. Apa itu abuse of power? Bukan, konteksnya di situ," ujar Moeldoko, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Kata dia, pelanggaran HAM berat terjadi karena dua hal, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan genosida. Jika melihat dua karakteristik di atas, maka lanjut Moeldoko tidak ada pelanggaran HAM berat yang dilakukan Jokowi.
Bahkan pihaknya berani berkata, Jokowi merupakan pemimpin yang tidak memiliki catatan buruk terkait HAM.
"Kita inventarisasi dari berbagai langkah-langkah yang telah dilakukan empat tahun pelanggaran HAM seperti apa, apa sih yang terjadi di kepemimpinan beliau tentang pelanggaran HAM," tandas Moeldoko, Wakil Ketua TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jakarta |