Peristiwa Daerah

Dikejar Polisi, Pengguna Narkoba di Bangkalan Nyungsep Tabrak Pagar

Jumat, 11 Januari 2019 - 13:32 | 77.91k
Tersangka beserta barang bukti yang disita diamankan di Polres Bangkalan. (FOTO: Humas Polres Bangkalan for TIMES Indonesia)
Tersangka beserta barang bukti yang disita diamankan di Polres Bangkalan. (FOTO: Humas Polres Bangkalan for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Fahrul Rosi (20) warga Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berusaha meloloskan diri dari kejaran polisi. Sayangnya, pengguna narkoba ini tidak berhasil, akibat nyungsep setelah menabrak pagar.

Pengejaran terhadap pemuda pengangguran itu, berawal dari Unit Reskrim Polsek Modung yang tengah melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran, dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah hukum setempat, Kamis 10 Januari 2019 malam kemarin.

Proses pengintaian tersebut membuahkan hasil. Petugas melihat tersangka mengendarai sepeda motor Honda Revo L 6466 PY sedang melintas di Jalan Dusun Pangkenong, Desa Srabi Barat, Kecamatan Modung, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Anggota Unit Reskrim Polsek Modung menghentikan tersangka untuk diperiksa. Namun, justru melarikan diri," kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Wiji Santoso, Jumat (11/1/2019).

Seketika itu juga, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Namun upaya tersangka untuk meloloskan diri harus terhenti setelah sepeda motor warna hitam yang dikendarainya menabrak pagar rumah warga. Tersangka pun nyungsep ke aspal jalan, dan menderita sejumlah luka.

"Hasil dari penggeledahan, petugas menemukan plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,37 gram yang disembunyikan dalam helm," imbuhnya.

Mantan Kapolsek Tragah itu menuturkan, selain barang bukti narkoba petugas juga menyita alat yang digunakan untuk menikmati barang haram tersebut berupa satu unit pipet kaca. Kasus ini, dilimpahkan ke Satreskoba Polres Bangkalan.

"Tersangka terncam dijerat asal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Wiji Santoso di Mapolres Bangkalan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES