Politik Debat Pilpres 2019

Pakar Hukum: Kasus Novel Baswedan Layak Masuk Debat Capres

Jumat, 11 Januari 2019 - 12:03 | 117.12k
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar  mengatakan, tidak ada salahnya jika memang kasus penyerangan penyidik senior KPK RI, Novel Baswedan diangkat dalam debat capres 17 Januari mendatang.

"Tidak berlebihan (kalau diangkat)," ujar Fickar saat dihubungi TIMES Indonesia, Jumat (11/1/2019).

Menurutnya, penyerangan Novel Baswedan merupakan bentuk teror terhadap penegak hukum khususnya KPK dalam memberantas korupsi. Untuk itu, sudah seharusnya calon pemimpin negara menunjukkan komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Calon presiden (capres) harus dijajaki komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Khususnya pada incumbent sejauhmana sudah mengimplementasikannya dalam masa pemerintahannya, khususnya perlindungan terhadap person-personnya dalam hal ini KPK," jelas dia.

Selain itu lanjutnya, kasus Novel Baswedan ini juga bisa menjadi indikasi sejauhmana sebuah komitmen dari para kandidat capres bisa diwujudkan. Bahkan penyelesaian kasus ini sebutnya, merupakan hal yang signifikan bagi parameter integritas.

"Apa saja faktor penghalang, apakah sistemik atau sekedar leadership atau gaya kepemimpinan, lebih dari itu soal integritas," pungkasnya.

Kasus Novel Baswedan ini masih jadi polemik hingga saat ini. Pasalnya sudah dua tahun pasca kejadian penyerangan terhadap penyidik KPK RI itu, aparat penegak hukum masih belum menemukan siapa pelaku dibalik peristiwa tersebut.

Hal itu lah yang membuat  Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar  menilai kasus Novel Baswedan  ini masuk dalam materi debat capres  17 Januari, yang mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES