Entertainment

Prostitusi Online di Surabaya, Anang Hermansyah: Jangan Hanya Artisnya yang Diadili

Selasa, 08 Januari 2019 - 10:05 | 48.28k
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI), Anang Hermansyah. (FOTO: Anang Hermansyah)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI), Anang Hermansyah. (FOTO: Anang Hermansyah)

TIMESINDONESIA, JAKARTAAnang Hermansyah, anggota DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), menyayangkan kepolisian dalam menangani kasus prostitusi online  di Surabaya yang melibatkan artis dan pengusaha. Hanya dari artisnya saja yang diadili. 

Menurut Anang, kalau kasus itu benar-benar ingin diungkap dan ditangani secara hukum oleh kepolisian, kenapa hanya dari kalangan artis saja yang selalu di-blow up, sedangkan pengusahanya aman-aman saja tidak di usut sama sekali, apalagi disorot media. 

"Kasihan kalau artisnya aja yang di blowup. Kenapa pengusahanya tidak di blowup juga oleh aparat," kata Anang Hermansyah pada TIMES Indonesia, di Jakarta, Selasa (08/01/2019).

Politisi yang sekarang berada di Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mempertanyakan kinerja pihak kepolisian, kenapa dalam setiap menangani kasus yang selalu melibatkan artis selalu berat sebelah. 

Lanjutnya, kejadian di Surabaya tersebut sudah jelas dilakukan dengan seorang pengusaha, akan tetapi pria hidung belangnya tersebut seolah-seolah dibiarkan begitu saja dan tidak di usut juga sesuai hukum yang berlaku. 

"Kenapa hidung belangnya ngak ditangkap juga, kenapa nggak dilakukan penyelidikan yang sama dengan artisnya," ujar Anang. 

Melihat kejadian prostitusi online ini sudah sering terjadi. Anang Hermansyah, anggota DPR RI, berharap ke depanya pihak kepolisian Indonesia, bisa berlaku adil dalam menangani perkara, agar tidak ada yang merasa dirugikan. Apalagi yang berkaitan dengan artis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES