Ekonomi

Pemkab Jember dan BNI Teken Kerjasama Kembangkan Warung Rakyat

Senin, 07 Januari 2019 - 22:41 | 74.43k
Bupati Jember dr Faida dan Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan PT BNI (Persero) Tbk. Catur Budi Harto teken kerja sama penyaluran Program Kemitraan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI kepada warung kopi, warung berjaringan, dan suplier saat di Jakarta.
Bupati Jember dr Faida dan Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan PT BNI (Persero) Tbk. Catur Budi Harto teken kerja sama penyaluran Program Kemitraan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI kepada warung kopi, warung berjaringan, dan suplier saat di Jakarta.

TIMESINDONESIA, JAKARTAPemkab Jember bekerja sama dengan PT BNI (Bank Negara Indonesia) Persero Tbk untuk penyaluran Program Kemitraan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI kepada warung kopi, warung berjaringan, dan suplier.

Penandatanganan nota kesepakatan kerja sama itu berlangsung di Ruang Cakrawala lantai 32 kantor PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Jalan Jendral Sudirman Kav 1, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

“Targetnya seribu warung rakyat dan seribu warung kopi berjaringan,” terang Bupati Jember dr Faida usai penandatanganan nota kesepakatan.

Pada tahun 2018 Pemkab Jember telah mengambil beberapa langkah untuk program warung rakyat dan warung kopi berjaringan ini.

Pada tahun 2019 ini, program ini dijalankan sekaligus dengan pembiayaannya, bersama BNI. Tahun ini juga dilaksanakan dengan sistem informasinya manajeman serta aplikasi keuangannya.

Dalam menjalankan program warung rakyat dan warung kopi berjaringan ini, Pemkab Jember menganggarkan pelatihan manajemen maupun pelatihan menjadi barista. Sementara BNI membiayai modal usahanya.

Warung rakyat dan warung kopi berjaringan menjadi target dalam program ini untuk mendorong bersaingan dengan took-toko yang telah berjaringan. Selain terletak pada jaringan, kelemahan warung ini pada modal.

Warung rakyat berjaringan ini dibantu dalam sisi manajemen, modal, dan suplai barang. Suplai barang ini utamanya produk lokal Jember.

Dalam kesepakatan ini, pengusaha warung rakyat dan kopi tidak memerlukan agunan untuk mendapatkan modal usaha. “Usahanya itulah yang menjadi agunan,” terang Faida. 

Sementara pemerintah daerah menjadi penjamin atau avalis.

Senada dengan Pemkab Jember, Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan PT BNI (Persero) Tbk. Catur Budi Harto mengatakan, program ini dalam konteks memberdayakan masyarakat. Program ini bertujuan agar warung lebih produktif, memiliki daya tawar lebih baik, lebih mandiri. “Dan terakhir, tentunya mereka lebih sejahtera dengan program ini,” terang Catur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES