Peristiwa Nasional

OTT Kemenpora, KPK Amankan 9 Pejabat

Rabu, 19 Desember 2018 - 08:45 | 36.50k
KPK. (FOTO: TIMES Indonesia)
KPK. (FOTO: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Agus menjelaskan, OTT dilakukan setelah ia bersama tim mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara di Kemenpora.

"KPK melakukan crosscheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," kata Agus kepada wartawan di gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).

Sejauh ini jelas Agus, ada 9 orang yang diamankan dalam OTT itu. Semuanya telah dibawa ke markas antirasuah tersebut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik Pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," ujar Agus.

Dari semua yang terlibat, diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Untuk status pihak yang diamankan, Agus mengaku KPK diberikan tenggat waktu maksimal 24 jam sesuai dengan KUHAP.

"Untuk sementara baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES