Peristiwa Daerah

Masa Tunggu Berangkat Haji di Kabupaten Madiun Mencapai 24 Tahun

Selasa, 18 Desember 2018 - 18:29 | 161.42k
Kasi Haji Kemenag Kabupaten Madiun M. Basid menunjukkan aplikasi cek kuota haji. (foto: Ervan Marwantaka/TIMES Indonesia)
Kasi Haji Kemenag Kabupaten Madiun M. Basid menunjukkan aplikasi cek kuota haji. (foto: Ervan Marwantaka/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MADIUN – Daftar tunggu keberangkatan calon jamaah haji asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur ke tanah suci Makkah,  sudah terisi hingga tahun 2042.

Sedangkan para calon jamaah haji yang mendaftar tahun 2019 nanti berangkatnya tahun 2043.

"Jadi masa tunggunya Kabupaten Madiun 24 tahun dan dibanding Jawa Barat masa tunggunya hanya 15 tahun,lebih cepat," kata Kepala Seksi Haji Kemenag Kabupaten Madiun, M. Basid kepada TIMES Indonesia.

Menurutnya, warga Kabupaten Madiun yang telah terdaftar sebagai calon jamaah haji hingga tahun 2042 di kantor Kemenag setempat telah mencapai 9.000 orang lebih. Padahal, sesuai kuota yang telah ditetapkan, Kabupaten Madiun  ideal jumlah calon haji yang diberangkatkan berkisar 700 orang per tahun. Hal ini telah ditetapkan oleh kemenag Jatim yakni kuota calon jamah haji sesuai jumlah penduduk.

 "Sekarang ada aplikasi untuk mengecek keberangkatan haji yakni download di playstore namanya Porsi Haji," ungkap Basid.

Adapun pada musim haji 2018, terdapat 402 orang yang berangkat ke tanah suci. Sedangkan sejak Januari hingga November 2018, tercatat ada 1.500 yang mendaftar calon jamaah haji. " Setiap hari rata-rata ada 5-6 pendaftar calon haji," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Madiun

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES