Peristiwa Daerah

Operasi Cipta Kondisi, Polres Ponorogo Sita Miras Arak Jowo

Selasa, 18 Desember 2018 - 17:17 | 181.27k
Polres Ponorogo mengamnkan 72 botol minuman keras jenis arak jowo (Foto: Endra Dwiono/TIMES Indonesia)
Polres Ponorogo mengamnkan 72 botol minuman keras jenis arak jowo (Foto: Endra Dwiono/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019 Sabhara Polres Ponorogo meningkatkan Operasi Cipta Kondisi, dengan berfokus pada penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, prostitusi dan kafe atau warung remang-remang.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 72 botol minuman keras (miras) jenis arak Jowo kemasan botol air mineral isi 1,5 literan.

Dari tiga lokasi, ditemukan 12 botol di Kota, Kecamatan Siman 12 botol dan Kecamatan Balong sebanyak 48 botol. Jadi kalau ditotal ada 108 liter miras yang berhasil diamankan pada satu kali operasi.

"Selain mengamankan barang bukti 72 botol atau 108 liter miras jenis arak Jowo, kita amankan tiga tersangka dari titik temuan miras tersebut,’’ kata AKP Djoko Winarto, Kasat Sabhara  Polres Ponorogo yang memimpin langsung operasi tersebut, Selasa (18/12/2018). 

Ketiga tersangka itu berinisial D yang ada di Kota, E yang ada di Siman dan S yang ditangkap di Balong. Dari pengakuan tersangka, barang tersebut dari Jawa Tengah. Mereka sendiri yang mengambil miras itu.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut dijerat sesuai Permenkes RI No. 86/Menkes/PER/IV/ 77 tentang minuman keras dan Permenkes RI No. 59/Menkes/PER/II/1982 tentang larangan peredaran minuman keras dengan ancaman satu tahun percobaan.

Kalau masih mengulangi perbuatannya, akan dikenakan kurungan satu bulan. ‘’Mereka pemain lama, sebelumnya sudah ditangkap oleh anggota Polsek setempat dan diberi pembinaan. Tapi masih saja menjual miras, jadi sebagai efek jera, kita tangkap dan proses lebih lanjut,’’ katanya.

Operasi Cipta Kondisi, lanjut Djoko, merupakan upaya saat libur Nataru agar Ponorogo zero dari miras. Selain itu, pihaknya juga mengamati, bahwa tindakan pidana atau terjadinya kecelakaan lalu lintas, sebagian besar diawali dengan meneguk minuman haram tersebut.

Oleh karena itu, Sat Sabhara Polres Ponorogo secara rutin mengadakan patroli dalam Operasi Cipta Kondisi untuk mengkondusifkan Ponorogo dari penyakit masyarakat seperti tindakan pidana, miras dan prostitusi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Ponorogo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES