Indonesia Positif Ketahanan Informasi Nasional

Pemkab Pasuruan Gelar Musrenbang RPJMD 2018-2023

Kamis, 17 Januari 2019 - 20:45 | 147.17k
Suasana Musrenbang RPJMD Kabupaten Pasuruan tahun 2018-2023. (FOTO: pasuruankab.go.id)
Suasana Musrenbang RPJMD Kabupaten Pasuruan tahun 2018-2023. (FOTO: pasuruankab.go.id)
FOKUS

Ketahanan Informasi Nasional

TIMESINDONESIA, PASURUANPemkab Pasuruan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Hotel Horison, Kota Pasuruan, Jumat (14/12/2018). Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJMD tahun 2018-2023 dibuka oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf.

Bupati Irsyad menyampaikan banyak hal. Dimulai dari gambaran umum Kabupaten Pasuruan yang mencakup kondisi demografi, komposisi penduduk, kondisi ekonomi dan sosial makro.

Dia menyebut, tingkat pengangguran terbuka periode 2013-2017 menunjukkan kondisi yang berfluktuasi, pada kisaran 4,34% di tahun 2013 hingga  4,97% di tahun 2017. Pun dengan angka kemiskinan, menunjukkan tren penurunan. Tahun 2013, jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan sebesar 11,26% dan turun menjadi 10,34% pada 2017.

Dalam penterjemahan visi dan misi Kabupaten Pasuruan, Irsyad menjabarkan tujuan, sasaran dan arah kebijakan sebagai perwujudan yang lebih konkret.

Bupati Irsyad juga menjelaskan arah kebijakan pembangunan yang merupakan tema pembangunan lima tahun ke depan. Tahun 2019 pembangunan berbasis keluarga dan pendidikan karakter, tahun 2020 peningkatan kualitas pelayanan publik, tahun 2021 konektifitas infrastruktur.

Kemudian, tahun 2022 fokus pada kelembagaan ekonomi desa, dan 2023 memprioritaskan pada pembangunan nilai tambah ekonomi dan pembangunan berwawasan lingkungan.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan, Ihwan mengatakan, Musrenbang RPJMD merupakan tahapan yang strategis, karena sebagai bentuk implementasi pendekatan partisipatif dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. 

Konteksnya, kata dia, dapat memberikan kesempatan kepada seluruh stakeholder untuk menyampaikan saran dan masukan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi rancangan akhir.

“Maksimal 6 bulan setelah pelantikan daerah, dokumen RPJMD sudah ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.

Dia menambahkan, Musrenbang ini merupakan tahap pertengahan dari seluruh tahapan yang ada. Tahapan berikutnya adalah penyusunan rancangan akhir RPJMD beserta rancangan Perda untuk disampaikan dan dibahas bersama DPRD.

Hadir pada Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJMD di antaranya Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron; Kabid Sarana dan Prasarana Bakorwil III Malang, M Anas; Kabid Seni dan Budaya Bappeda Propinsi Jawa Timur, M Anas; Sekda Agus Sutiadji; para kepala OPD, camat dan ratusan ASN Pemkab Pasuruan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES