Peristiwa Daerah

Hindari Zat Berbahaya, Putri Koster Ajak Masyarakat Teliti Pilih Makanan 

Senin, 17 Desember 2018 - 18:12 | 22.30k
Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster membuka acara sosialisasi peraturan di Gedung BPOM Provinsi Bali, Senin (17/12/2018). (FOT
Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster membuka acara sosialisasi peraturan di Gedung BPOM Provinsi Bali, Senin (17/12/2018). (FOT

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan bugar dalam memilih pangan untuk dikonsumsi sehari-hari, masyarakat diminta teliti dalam memilih makanan terlebih menghindari makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dan kuning metanil. Hal itu disampaikan oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster saat membuka acara sosialisasi peraturan di bidang distribusi obat tradisional kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan di Gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali, Senin (17/12/2018).

Putri Koster menyampaikan, pada dasarnya ada banyak bahan berbahaya yang tidak boleh ditambahkan ke dalam makanan. Namun yang terjadi di lapangan, kata dia, terdapat berbagai faktor yang mendorong banyak pihak untuk melakukan praktik penggunaan yang salah bahan kimia terlarang untuk pangan.

Pertama, bahan kimia tersebut mudah diperoleh di pasaran. Kedua, harganya relatif murah. Ketiga, pangan yang mengandung bahan tersebut menampakkan tampilan fisik yang memikat. Keempat, tidak menimbulkan efek negatif seketika. Kelima, informasi bahan berbahaya tersebut relatif terbatas, dan pola penggunaannya telah dipraktekkan secara turun-temurun.

“Dengan bahan-bahan kimia yang berbahaya ini akan mememberikan dampak yang berbahaya bagi tubuh apalagi dikonsumsi setiap hari, banyak penyakit yang akan muncul mulai dari yang ringan sampai menjadi kronis nantinya atau bahkan langsung terdampak penyakit kronis," ujar Putri Koster.

Untuk itu, ia mengimbau supaya para pedagang tidak lagi menjual jajanan yang membahayakan. Misalnya saja menggunakan pemanis, pewarna, dan pengawet yang tidak seharusnya dikonsumsi tubuh.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih pangan. "Belilah pangan dalam kondisi baik di tempat yang terjamin kebersihannya. Hindari makanan berbahaya yang dibuat dari bahan-bahan berbahaya. Misalnya terlalu kenyal, berwarna mencolok, dan cenderung berpendar,".

Dia berharap melalui acara sosialisasi ini berdampak positif bagi ibu-ibu PKK. Nantinya, para ibu PKK dapat menularkan di desanya masing-masing, sehingga akar dari pemasalahan yaitu ketidak tahuanan masyarakat secara bertahap dapat disosialisasikan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni melaporkan, pihaknya menemukan beberapa makanan di Bali yang mengandung zat pewarna berbahaya Rhodamin B, seperti begina, sirat, dan apem. Zat pewarna itu selalu ditemukan setiap pemeriksaan. Bahkan sudah berpuluh tahun selalu ada temuan pelanggaran.

“Makanan jaje Bali yang dipakai sesajen, dari puluhan tahun tidak berubah, sering ditemukan mengandung bahan pewarna berbahaya Rhodamin B,” ujarnya. 

Ia juga mengatakan, berdasarkan pengujian dan pengambilan sampel di beberapa pasar dan terminal pada Mei hingga Juni 2018 ditemukan 28 persen jajan Bali mengandung zat berbahaya Rhodamin B. Mengenai penindakan, sudah ada undang-undang pangan. Selanjutnya, BPOM tugasnya melakukan pengawasan dan pemeriksaan makanan di hilir. “Kami selalu melakukan pembinaan, tetapi dari dulu sudah dilakukan pembinaan tetapi tidak mempan juga dan masih adanya pelanggaran,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES