Peristiwa Daerah

Bupati Karangasem Serahkan Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Desa Tulamben

Senin, 17 Desember 2018 - 08:53 | 61.69k
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga. (FOTO: Istimewa)
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, KARANGASEMBupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri didampingi Sekda Karangasem I Gede Adnya Mulyadi dan Kepala OPD terkait menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Tulamben, Kecamatan Tubu. Kegiatan ini dihadiri Kepala BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya, Minggu (16/12/2018).

Hadir dalam kesempatan tersebut, , Kadis Pertanian Provinsi Bali diwakili Kepala Bidang Pertanian Holtikultura, I Wayan Sunarta, Kepala Dinas Pertanian Kab. Karangasem I Wayan Supandi, Kapolres Karangasem dan masyarakat undangan.

Kepala BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya mengingatkan warga untuk menyimpan  sertifikat dengan baik baik karena sertifikat itu adalah tanda bukti kepemilikan tanah.

"Sertifikat Tanah bisa dijadikan sebagai usaha, dimana usaha tersebut bisa mensejahterakan kehidupan masyarakat, tolong dijaga untuk kepentingan keluarga, dan digunakan untuk usaha yang produktif, dan mudah mudahan bisa bermanfaat," ucapnya.

Kadis Pertanian Provinsi Bali di wakili Kepala Bidang Pertanian Holtikultura, I Wayan Sunarta, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada BPN karena sudah memberikan sertifikat kepada masyarakat, karena sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan suatu tanah.

"Saya mohon agar  dijaga dengan baik sertifikat ini, jangan di berikan kepada orang lain," ucapnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem I Wayan Supandi menambahkan, program penyertifikatan tanah adalah suatu program yang sangat bagus.

Program ini mampu menyelesaikan permasalahan yang mendasar terkait dengan tanah, masalah ini terjadi karena tidak adanya kekuatan hukum, dngan penyertifikatan ini akan menjadi kekuatan hukum bagi masyarakat.

"Dengan dibagikannya sertifikat ini masyarakat bisa mencari anggunan di bank, dan saya mohon kalau sertifikat ini di pinjamkan ke bank, mohon uangnya di pakai untuk usaha ekonomi produktif dalam usaha pertanian,"ucap Supandi

 

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam sambutannya mengatakan, Penyelenggaraan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk rakyat adalah merupakan kegiatan penyerahan sertipikat hasil Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau lebih dikenal dengan Kegiatan PTSL yang dilaksanakan di Desa Tulamben Tahun 2018. 

"Kegiatan ini sejalan dengan Visi, Misi dan program unggulan Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkarakter Melayani, menuju Karangasem yang cerdas, bersih, dan bermartabat berlandaskan Tri Hita Karana," ucap Bupati Karangasem

"Kegiatan PTSL adalah sebagai wujud/bentuk kehadiran Pemerintah di tengah-tengah masyarakat untuk mendekatkan dan memberikan kemudahan, pelayanan kepada masyarakat, khususnya dibidang penanahan," imbuhnya.

Mas Sumatri melanjutkan, Kegiatan PTSL merupakan pembaharuan dan inovasi Pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan dengan mengintegrasikan dan mendekatkan pelayanan yang dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh jauh ke Kantor Pertanahan untuk mendapatkan layanan.

Namun Kantor Pertanahan yang turun ke masyarakat untuk melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah, dengan kegiatan ini diharapkan seluruh tanah di Kabupaten Karangasem terdaftar di tahun 2019. 

Mengingat pentingnya kegiatan PTSL yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, demi tercapainya Kabupaten Karangasem lengkap Tahun 2019, Bupati Karangasem meminta kepada seluruh jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Karangasem, para Camat, para Kepala Desa, Para Kelian Banjar Dinas, Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat dan seluruh masyarakat untuk aktif membantu pelaksanaan kegiatan dimaksud. 

"Apresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada Jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali dan Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, atas pelaksanaan kegiatan penyerahan 1000 sertipikat kepada masyarakat Desa Tulamben, dan semoga sertifikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"ucap Bupati Mas Sumatri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES