Peristiwa Nasional

Mendagri: Pemusnahan E-KTP Invalid Selesai 20 Desember

Senin, 17 Desember 2018 - 09:58 | 33.69k
Mendagri RI Tjahjo Kumolo. (FOTO: Istimewa)
Mendagri RI Tjahjo Kumolo. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMendagri RI Tjahjo Kumolo memerintahkan jajarannya untuk memusnahkan E-KTP rusak atau invalid dengan cara dibakar. Ia pun menargetkan, proses pemusnahan bisa selesai hingga 20 Desember 2018 mendatang. 

"Yang di gudang pusat maupun di gudang daerah dibakar semua. Setiap hari, kalau masih ada satu E-KTP yang tidak berlaku, harus segera dimusnahkan," ujar Tjahjo, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Menurut dia, E-KTP invalid sebenarnya tidak mengganggu penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu serentak 2019. Namun pihaknya tetap mengintruksikan pemusnahan agar tidak menimbulkan persepsi ataupun opini negatif kepada pemerintah. 

"Walaupun KTP-E itu tidak berlaku lagi, tidak mengganggu sistem, tapi kan itu bisa menimbulkan polemik dan opini. Apalagi di tahun politik,. Bayangkan ini tanggung jawab kita bersama," tambah Tjahjo.

Dijelaskan bekas Sekjen PDI Perjuangan itu, penertiban E-KTP ini sudah diperketat sejak Juli 2018.

"Enam bulan lalu, kami instruksikan E-KTP yang kedaluarsa dan invalid atau salah ketik apapun harus segera dipotong. Tapi dalam perkembangannya belum semua daerah memotong," ungkapnya.

Kelalaian tersebut, lanjut Mendagri Tjahjo, kemudian dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berlaku curang.

"Itu oknum yang sengaja tidak bertanggungjawab. Nggak mungkin tercecer sendiri, pasti ada aktivitas dari oknum yang sengaja," ucap dia.

Dengan terus berulangnya kasus penyebaran E-KTP secara ilegal, pihaknya kemudian memutuskan untuk mengambil tindakan tegas, yakni memusnahkan seluruh E-KTP invalid dengan cara dibakar.

"Dengan dibakarnya semua ini, kalau masih ada E-KTP tercecer akan kami usut, dan ada sanksi pidananya," beber Tjahjo. 

Ia menambahkan, pihaknya juga bakal langsung memberikan sanksi jika kelak ada pegawai Kementerian Dalam Negeri yang terbukti terlibat dalam perbuatan curang itu.

Terkait pembakaran E-KTP rusak dan invalid, Tjahjo mengaku akan mengawasi jajarannya dengan seksama agar instruksinya dilaksanakan secara bertanggungjawab.

"Kalau mau menyidak di 514 kota dan kabupaten kan cukup berat. Jadi kami akan minta sampel tiap-tiap provinsi, kami telepon seluruh gudang E-KTP di seluruh Indonesia secara acak untuk memastikan," tandas Mendagri RI Tjahjo Kumolo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES