Peristiwa Nasional

Kapuspen Kemendagri Minta Daerah Musnahkan E-KTP Invalid

Senin, 17 Desember 2018 - 09:46 | 29.68k
Kapuspen Kemendagri Bahtiar. (FOTO: HUMAS for TIMES Indonesia)
Kapuspen Kemendagri Bahtiar. (FOTO: HUMAS for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKapuspen Kemendagri Bahtiar meminta bupati/wali kota segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendagri, Nomor 470.13/11176/SJ Tentang Penatausahaan E-KTP rusak atau invalid.

Dalam SE tertanggal 13 Desember 2018 tersebut, diatur mengenai pencatatan dan pemusnahan E-KTP rusak atau invalid dengan cara dibakar di daerah masing-masing. 

"Bupati/wali kota agar menugaskan jajaran seluruh aparat Dukcapil setempat, camat, dan Satpol PP bergerak serentak di seluruh daerah melakukan pemusnahan KTP-el invalid atau rusak dengan cara dibakar" ucap Bahtiar, Senin (17/12/2018).

Menurutnya, pembakaran merupakan cara baru dalam standar operasional prosedur (SOP) pemusnahan E-KTP invalid. Sebelumnya, pemusnahan hanya dilakukan dengan cara pengguntingan di bagian pojok E-KTP. 

Selain itu, jajaran terkait juga diminta untuk membuat berita acara terhadap setiap pemusnahan yang dilakukan. Berita acara tersebut juga perlu disampaikan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo.

"Sesuai arahan Mendagri, berita acara hasil pemusnahan E-KTP rusak atau invalid agar dilaporkan kepada Mendagri melalui Dirjen Dukcapil," tutur Bahtiar.

Lanjut dia, Mendagri Tjahjo juga meminta jajarannya mulai pusat hingga daerah untuk mengamankan gudang penyimpangan dokumen negara lainnya.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya isu-isu kontraproduktif terkait E-KTP, serta dapat mendukung lancarnya pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

"Kita semua berkepentingan agar pelaksanaaan Pemilu Serentak 2019 berjalan Luber dan Jurdil serta aman, damai, tertib dan lancar," kata Bahtiar, Kapuspen Kemendagri.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES