Peristiwa Daerah

LSM: Perlu Ada Perbaikan Daftar Pemilih Tetap Kembali

Minggu, 16 Desember 2018 - 18:42 | 27.93k
Diskusi Perludem 'Pasca Penetapan DPT Hasil Perbaikan II : Bagaimana Perlindungan Hak Pilih Kelompok Rentan?' (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)
Diskusi Perludem 'Pasca Penetapan DPT Hasil Perbaikan II : Bagaimana Perlindungan Hak Pilih Kelompok Rentan?' (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pasca penetapan perbaikan ke dua daftar pemilih tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ahmad Sajali, selaku tim relawan dari LSM YouthProactive menilai perlu adanya perbaikan kembali perkaman DPT sebelum hari pencoblosan berlangsung. 

"Kita berharap sebetulnya kalau data yang ditetapkan yang kemaren itu bukan data seolah-olah tidak lagi nanti perbaikan untuk DPT," ucap Ahmad, saat ditemui di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Minggu (16/12/2018).

Hal tersebut perlu dilakukan, mengingat DPT di luar Pulau Jawa yang sudah memiliki elektornik e-KTP belum terekam sebagai daftar pemilih tetap.

"Data di Sulsel (Sulawesi Selatan) aja ada 600 ribu. Sekian penduduk Sulsel yang wajib e-KTP itu artinya  belum terdaftar dalam DPT. 600 ribu satu provinsi itu luar biasa besarnya apalagi provinsi yang lain," jelas Ahmad. 

Pihaknya berharap ke depan akan ada perbaikan data kembali oleh pihak penyelenggara yakni, KPU dan Bawasalu dengan mengoreksi hasil masukan dari pihak eksternal. "KPU untuk melakukan DPT perbaikan tahap berikutnya dari hasil masukan, sinkronisasi, dan konsolidasi data yang jauh lebih komprehensif lagi," sambung Ahmad.

Di sisi lain, Ahmad yang mewakili YoutProactive meminta peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) juga merinci daftar pemilih tetap (DPT) hingga level kabupaten bagi warga negara yang telah memiliki e-KTP dan telah melakukan jejak perekaman. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES