Gaya Hidup

GKIA: Susu Kental Manis adalah Susu yang Mengandung Kadar Gula Tinggi

Minggu, 16 Desember 2018 - 14:09 | 137.06k
Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA). (FOTO: gkia.org)
Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA). (FOTO: gkia.org)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menanggapi pemberitaan tentang “sosialisasi” (promosi) Susu Kental Manis sebagai salah satu sumber gizi masyarakat Indonesia oleh Peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Dr drg Amaliya bersama artis Melaney Ricardo, Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) memberikan respon atas promosi yang perlu diluruskan tersebut.

Frenia Nababan, Ketua Koordinator Presidium GKIA mengatakan, Susu Kental Manis (SKM) merupakan produk turunan susu yang mengandung kadar gula tinggi.

Menurut Standard Nasional Indonesia (SNI) 01-2971-1998 Susu Kental Manis adalah produk susu berbentuk kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari susu segar atau hasil rekonstitusi susu bubuk berlemak penuh.

Atau hasil rekombinasi susu bubuk tanpa lemak dengan lemak susu/lemak nabati, yang telah ditambahi gula, dengan atau tanpa penambahan bahan makanan lain dan bahan tambahan makanan lain yang diizinkan.

Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Produk Pangan Olahan yang merupakan revisi dari Peraturan BPOM Nomor 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan.

Perka BPOM 31/2018 juga semakin memantapkan posisi SKM sebagai salah satu produk susu. Bahkan, khusus label SKM, produsen wajib mencantumkan keterangan bahwa “SKM tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI), tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi”.

“Kandungan gula pada SKM menurut ketentuan SNI adalah 43-48 persen, yang merupakan gula yang ditambahkan. Jadi, SKM sama sekali tidak bisa ditempatkan sejajar dengan ‘susu’ sebagaimana dipahami secara umum,” kata Frenia.

Menurut Frenita, Promosi konsumsi susu dalam kerangka percepatan perbaikan gizi berisiko membahayakan kesehatan anak karena cukup tingginya prevalensi intoleransi laktosa akibat konsumsi susu dikalangan anak-anak di Indonesia.

Di samping risiko kejadian alergi susu, serta risiko kontaminasi susu yang tidak ditangani dan disimpan secara tepat yang berdampak pada kejadian penyakit yang dihantarkan melalui makanan.

Konsumsi minuman dengan kadar gula sangat tinggi seperti SKM merupakan indikator asupan makanan yang buruk, karena merupakan konsumsi yang tinggi kalori. Kalori yang didapat dari gula memberikan nilai gizi yang rendah yang menyebabkan kenaikan berat badan yang tidak sehat (WHO, 2018a).

“Tingginya kadar gula pada SKM membuat produk ini tidak sehat untuk dikonsumsi terutama oleh balita, anak-anak dan remaja karena risiko kerusakan gigi, obesitas dan penyakit degeneratif yang akan terbawa sampai dewasa,” tambah Frenita.

Data Riskesdas tahun 2018 menunjukkan ada 8 persen balita yang gemuk, yang artinya ada sekitar 2 juta balita di Indonesia yang menderita kelebihan berat badan dan obesitas.

Hal ini merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan karena anak-anak dengan kelebihan berat badan dan obesitas memiliki risiko tinggi mengalami masalah kesehatan pada masa dewasa seperti diabetes, tekanan darah tinggi, asma dan gangguan pernapasan lainnya, gangguan tidur dan penyakit hati.

Menurut Frenita, dibutuhkan perlindungan pemerintah dan pelaksanaan aturan serta undang-undang yang sudah ada terkait promosi dan diseminasi informasi untuk tidak memberikan pemahaman yang salah atau setengah-setengah hingga memberikan asumsi yang salah dan dikaitkan dengan gizi seimbang.

“Kami mendesak pemerintah untuk lebih meningkatkan literasi publik terkait konsumsi gula yang berlebih serta dampaknya bagi tumbuh kembang anak serta kesehatan masyarakat,” katanya. 

Menurutnya, tenaga kesehatan dan akademisi sudah waktunya memperhatikan isu konflik kepentingan saat memberikan pernyataan dan melakukan riset demi masa depan generasi penerus bangsa Indonesia.

“Sangat memprihatikan jika obyektivitas pendapat ahli dan hasil penelitian menjadi bias akibat adanya kepentingan lain di luar ilmu itu sendiri,” tambanya.

Mendukung pengentasan stunting dan kampanye Isi Piringku, GKIA menghargai upaya pemerintah yang selayaknya tidak boleh digagalkan dengan sabotase komersial yang semata-mata ditujukan untuk peningkatan penjualan produk tanpa mengindahkan dampaknya di masa depan terutama bagi generasi yang sedang tumbuh.

Tentang GKIA Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) adalah koalisi masyarakat sipil Indonesia yang anggotanya terdiri dari organisasi dan individu yang memiliki kesamaan tujuan dalam memperjuangkan peningkatan status kesehatan ibu, anak dan remaja di Indonesia.

Selain itu, juga harus tunduk pada konvensi hak azasi manusia, konvensi penghapusan kekerasan terhadap perempuan, dan konvensi hak anak.

GKIA diluncurkan pada Juni 2010 oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya masyarakat sipil untuk ikut berkontribusi dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) yang saat ini dilanjutkan dengan Sustainable Development Goals (SDGs). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES