Peristiwa Daerah

Begini Kata Direktur IPR Soal Kotak Suara Kardus

Minggu, 16 Desember 2018 - 13:48 | 104.16k
ILUSTRASI - Kotak Suara Berbahan Karton. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - Kotak Suara Berbahan Karton. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penggunaan 'kotak suara kardus' dalam Pemilu 2019 mendatang. Menurutnya, yang terpenting adalah kotak suara tersebut tidak mudah dirusak dan terjamin keamanannya.

"Menurut hemat saya yang terpenting adalah tidak bisa kotak suara itu dirusak atau ada indikasi kecurangan," kata Ujang, saat dihubungi TIMES Indonesia, Minggu (16/12/2018).

Ujang menilai, yang menjadi kekhawatiran masyarakat adalah tingkat keterjaminan data atau hasil dari Pemilu. "Misalnya apakah (kotak suara kardus) bisa dirusak oleh oknum tertentu sehingga bisa terjadi kecurangan," tukasnya.

Apalagi lanjut dia, Pemilu merupakan proyek negara dan bukan proyek KPU. Sehingga ia berharap polemik seperti ini harus segera diselesaikan. "Jangan sampai (Pemilu) dinodai oleh hal-hal terkait pengadaan kotak suara tersebut," ucap Ujang.

KPU ujarnya, harus menjadikan keluhan dan aspirasi yang disampaikan publik berkaitan dengan kotak suara kardus tersebut sebagai bahan introspeksi diri. "Jangan sampai jadi proyek ekonomi," imbuhnya.

"Sesungguhnya kita sedang menjaga proyek politik untuk bangsa dan negara. Bukan proyek ekonomi yang (maaf) bisa menguntungkan pihak atau pengusaha tertentu yang ingin menang tender dengan pengadaan kotak suara kardus tersebut," pungkas Ujang.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kotak suara jenis ini bukan pertama kali dipakai. Ia juga menegaskan bahwa 'kardus' yang dipakai merupakan bahan karton kedap air dan pernah dipakai pada pemilu lima tahun lalu.

"Kita sudah pakai kotak pakai karton kedap air lima tahun lalu. Dulu sebagian, terakhir sudah semua setiap ada Pemilu pakai itu," kata Arief di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (14/12) lalu.

"Kotak suara kardus itu sudah digunakan sejak Pemilu yang lalu kok, untuk digunakan sebagai logistik Pemilu dia sudah memenuhi syarat," tandas Direktur IPR. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES