Politik

Soal Perusakan Bendera Partai Demokrat, Pengamat: Catatan Penting Jelang Pemilu 2019

Sabtu, 15 Desember 2018 - 23:28 | 259.76k
Pengamat Politik Wempy Hadir. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Pengamat Politik Wempy Hadir. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengamat Politik Wempy Hadir menanggapi peristiwa perusakan baliho dan bendera partai Demokrat yang terjadi di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018). Menurutnya, insiden tersebut patut jadi catatan penting bagi pelaksanaan kampanye menjelang Pemilu 2019.

"Peristiwa tersebut bisa menjadi pemicu konflik horizontal jika tidak segera diselesaikan secara hukum bagi pelakunya," kata Wempy saat dihubungi TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id), Sabtu (15/12/2018) malam.

Ia berharap, pihak keamanan mampu menindak tegas pelaku perusakan bendera tersebut. Pasalnya, kejadian serupa bisa saja terulang, tidak hanya partai Demokrat, namun juga partai-partai lainnya.

"Tindakan hukum dari aparat bisa menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dalam kampanye," tukasnya.

Wempy berpesan, masyarakat saat ini diharapkan lebih dewasa menghadapi Pemilu 2019. Sebab lanjutnya, pelanggaran dalam Pemilu tersebut bisa berujung pada tindak pidana dan dapat dikenakan hukuman penjara.

"Kalau ada kekecewaan terhadap partai tertentu, maka cara yang paling elok adalah dengan tidak memberikan dukungan politik pada tanggal 17 April 2019, bukan dengan cara merusak atribut kampanye," pungkas Wempy.

Untuk diketahui, baliho dan bendera partai Demokrat yang terletak di halaman gedung DPRD Riau dirusak oleh oknum tak dikenal pada Sabtu (15/12/2018) dini hari. Salah satu parpol peserta Pemilu 2019 ini sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru, Riau untuk ditindaklanjuti. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES