Indonesia Positif

Pemkab Pasuruan Bantu Nelayan Dapatkan Sertifikat Tanah

Senin, 14 Januari 2019 - 23:04 | 66.79k
Ilustrasi sertifikat tanah. (FOTO: AJP/TIMES lndonesia)
Ilustrasi sertifikat tanah. (FOTO: AJP/TIMES lndonesia)

TIMESINDONESIA, PASURUANPemkab Pasuruan akan membantu nelayan agar segera memiliki sertifikat tanah pribadi. Tahun depan, Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan mengusulkan 100 nelayan agar mendapatkan program Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan (Sehat). 

Kepala Bidang Kenelayanan Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alamsyah Supriadi menuturkan, program Sehat sudah ada sejak tahun 2008 dan sudah ada ratusan rumah milik nelayan yang dibantu sertifikasi.

“Kebanyakan nelayan di pesisir kepemilikan tanah dan rumah itu turun-temurun, sehingga mereka tidak memiliki bukti kepemilikan,” ujar Alamsyah, Selasa (4/12/2018) di kantornya.

Data Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, pada 2008-2009 ada 98 bidang tanah untuk nelayan di Nguling dan Lekok. Kemudian, pada 2010- 2011 ada 111 tanah di Lekok, Nguling dan Kraton. Tahun selanjutnya, 2011-2012 ada 132 untuk nelayan di Nguling, tahun 2014 ada 100 di Kraton, dan tahun 2015 ada 200 nelayan di Nguling. 

Pada tahun 2016 diberikan 200 sertifikat tanah untuk nelayan di Lekok. Tahun 2017, sebanyak 100 kuota di Desa Kalirejo, Kraton dan tahun 2018 sebanyak 163 bidang tetap di Desa Kalirejo, Kraton.

Pada tahun 2019 mendatang, Dinas Perikanan sudah mengusulkan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebanyak 100 diperuntukkan bagi nelayan di Desa kalirejo, Kecamatan Kraton. 
 
Alamsyah menambahkan, program Sehat lebih difokuskan di satu tempat agar koordinasi dan administrasi akan lebih mudah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES