Olahraga

Peneliti: Nilai PSSI Butuh Peran Negara dalam Menindak Kasus Pengaturan Skor

Jumat, 14 Desember 2018 - 19:35 | 37.19k
Acara jumpa pers yang diadakan oleh Koalisi Anti Mafia Sepak Bola, di kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (14/12/2018). (FOTO: Edi Junaidi/TIMES Indonesia)
Acara jumpa pers yang diadakan oleh Koalisi Anti Mafia Sepak Bola, di kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (14/12/2018). (FOTO: Edi Junaidi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Peneliti hukum olahraga dan hukum tata negara, Eko Noer Kristoyanto, menilai PSSI butuh peran negara dalam menyelesaikan kasus praktik pengaturan skor disetiap kompetisi sepak bola tanah air, melalui kerja sama antar negara dengan federasi. 

Menurut Eko, federasi harus bekerja sama dengan negara dalam menuntaskan kasus pengaturan skor di dunia sepak bola indonesia, maka itu sah-sah saja.

"Boleh, asalkan niat itu awalnya datang dari federasi bukan negara. Karena FIFA bakalan marah kalau federasinya tidak mau terus negara maksa-maksa itu bisa di banned," ujar Eko kepada wartawan TIMES Indonesia dalam acara jumpa pers yang diadakan oleh Koalisi Anti Mafia Sepak Bola, di kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Eko menambahkan, bahwa peran negara dalam kasus pengaturan skor tersebut, sebagai bentuk landasan hukum untuk mengawasi sepak bolah di tanah air.

"Jadi ada undang uud yang bisa di terapkan dalam dunia olahraga, yaitu uud no 11 tahun 1980, Hukum yang tepat diterapkan dan itu masih berlaku." tandas Eko. 

Praktik pengaturan skor dalam sepak bola nasional sesungguhnya bukanlah suatu yang baru. Oleh karenanya praktik ini harus dibersihkan untuk meningkatkan kualitas sepak bola nasional. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES