Peristiwa Daerah

Jelang Nataru 2019, Pemkot Probolinggo Sidak Mamin 

Kamis, 13 Desember 2018 - 18:21 | 39.94k
Pengecekan sejumlah produk di swalayan Kota Probolinggo. (FOTO: Humas Pemkot for TIMES Indonesia)
Pengecekan sejumlah produk di swalayan Kota Probolinggo. (FOTO: Humas Pemkot for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Dua pekan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019, Pemkot Probolinggo menggelar sidak makanan, minuman ringan serta kosmetik. Hal itu untuk memastikan, tidak ada produk kadaluarsa ataupun mengandung bahan berbahaya, menjelang momen perayaan akhir tahun.

Sidak dilakukan di swalayan besar, di Kota Probolinggo, Jawa Timur. Sidak ini merupakan gabungan dari Dinkes, Polresta Probolinggo, Satpol PP, serta MUI Kota Probolinggo. Tak luput dari pantauan petugas, ijin edar produk, kondisi kemasan, tanggal kadaluarsa, hingga pelabelan produk.

Nataru-2019-probolinggo-2.jpg

Tim sidak dibagi menjadi beberapa orang, yang menyebar ke tiap sudut toko. Di Graha Mulia, tim langsung menyasar produk makanan beku dan kosmetik. Hasilnya, hanya ditemukan sejumlah kemasan produk makanan yang penyok. Tak ada produk makanan atau pun kosmetik yang tidak memiliki izin edar maupun telah melampaui tanggal kadaluarsa. 

Tim kemudian bergerak ke KDS, Sinar Terang, Giant, serta swalayan grosir lainnya. Tidak ada temuan signifikan dalam sidak kali ini. Petugas hanya menemukan beberapa produk dengan tulisan kadaluarsa yang samar. Serta beberapa makanan kaleng dalam keadaan kemasan penyok.

Sekretaris Dinkes, Hery Siswanto mengatakan, sidak ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi hak konsumen. Pihaknya berkewajiban untuk melakukan pemantauan terhadap peredaran makanan minuman dan kosmetik di Kota Probolinggo. 

“Meskipun demikian (tidak ada temuan), kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam membeli produk. Tolong dilihat dulu tanggal kadaluarsanya. Lalu kemasannya juga. Meskipun belum kadaluarsa, kalau kemasan sudah penyok, itu bisa jadi produknya sudah rusak,” ujar Hery, Kamis (13/12/2018).

Masyarakat, di era digital semacam ini pun, bisa melakukan pengecekan sendiri, secara online. Untuk mengecek izin edar sebuah produk, tim sidak hanya melihat nomor izin edar yang tertera dalam kemasan dan memasukkannya pada aplikasi smartphone. Melalui aplikasi Cek BPOM, izin edar produk dapat diketahui secara lengkap. 

“Masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini (Cek BPOM), dengan sangat mudah. Tinggal memasukkan nomor izin edarnya saja. Aplikasinya bisa diunduh di Playstore untuk pengguna android,” pungkasnya.

Pihak Pemkot Probolinggo memastikan, produk yang beredar di wilayah Kota Probolinggo, aman untuk dikonsumsi masyarakat. Terutama jelang Nataru 2019. Namun demikian, pemkot menyebut, agar masyarakat tetap berhati-hati dan teliti saat melakukan pembelian produk. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES