Peristiwa Daerah

DLH Pamekasan Temukan Manipulasi Lahan Pembangunan Hotel Front One 

Kamis, 13 Desember 2018 - 09:09 | 187.34k
Hotel Front One Pamekasan dituding melakukan pembohongan data oleh DLH Pamekasan karena luas lahan yang digunakan tidak sama antara pengajuan ijin dengan fakta di lapangan. (Foto : Putera Khafi/TIMES Indonesia).
Hotel Front One Pamekasan dituding melakukan pembohongan data oleh DLH Pamekasan karena luas lahan yang digunakan tidak sama antara pengajuan ijin dengan fakta di lapangan. (Foto : Putera Khafi/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Jawa Timur, menemukan adanya kebohongan yang dilakukan oleh menejemen Hotel Front One dalam membangun gedung di Jalan Jokotole, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, untuk memperoleh izin dari pemerintah. DLH mengungkap, lahan yang digunakan pihak Front One ternyata 7,6 hektar. 

Kepala DLH Pamekasan, Amin Jabir menjelaskan, pada saat pengajuan izin pertama kali, luas lahan dilaporkan 5,7 hektar. Lahan tersebut dibagi untuk pembangunan gedung hotel, lahan parkir dan ruang terbuka hijau (RTH).

Setelah dilakukan check data dan fakta di lapangan, ternyata ada kelebihan lahan 1,9 hektar yang tidak dilaporkan dengan sertifikat tanah yang berbeda. Kelebihan lahan tersebut, dilaporkan kembali oleh pihak hotel terdesak masyarakat agar pembangunan distop karena masalah perizinan. 

"Kami baru tahu kalau dibohongi, setelah ada penyerahan sertifikat baru untuk pengembangan gedung hotel baru," ujar Amin Jabir, Kamis (13/12/2018).

Karena pihak hotel sudah melakukan kebohongan, maka DLH merekomendasikan kepada pihak hotel untuk menghentikan  pembangunan gedung yang baru. Sebab, gedung baru menggunakan lahan parkir dan RTH. Jika pembangunan dilanjutkan, maka parkir kendaraan akan menggunakan bahu jalan, dan RTH tidak ada. Padahal aturannya, 10 persen lahan hotel yang digunakan, harus dimanfaatkan untuk RTH. 

"Rekomendasi penghentian pembangunan sudah dijalankan pihak hotel. Tinggal pihak hotel memperbaiki perijinannya lagi sesuai dengan kondisi tanah yang ada dan pemenuhan persyaratan lainnya," ungkap Jabir. 

Elfindra, General Manager Hotel Front One saat diklarifikasi mengatakan, siap untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sebagai wujud ketaatannya pada aturan, pembangunan gedung hotel yang baru sudah dihentikan sejak tiga minggu yang lalu. Perijinan yang baru, sedang proses karena saat ini harus online. 

"Saya akan ikuti semua aturan pemerintah. Ijin yang baru sudah kami proses. Semoga lekas selesai," kata Elfindra.

Terkait tudingan DLH tentang manipulasi lahan yang ditempati hotel, Elfindra mengaku karena ada masalah komunikasi dengan pihak Pemkab Pamekasan. Saat ini, pihaknya sudah memperbaiki data ke semua instansi yang saling berhubungan dengan perizinan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES