Peristiwa Nasional

Najeela Shihab: Pendidikan Antikorupsi Dimulai dari Lingkungan Keluarga

Rabu, 12 Desember 2018 - 19:09 | 57.04k
Rakornas Pendidikan Antikorupsi (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)
Rakornas Pendidikan Antikorupsi (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dewan Pembina Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Najeela Shihab menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi tak hanya dalam lingkungan sekolah, tetapi harus digagas mulai dasarnya, yakni lingkungan keluarga.

Hal itu ia utarakan saat memberikan materi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi, yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta beberapa Kementerian kabinet kerja Presiden Joko Widodo. 

"Keluarga sebagai tempat berinteraksi pertama kali bagi siswa, peran keluargapun sangat penting untuk mensuseskan terealisasinya program pendidikan antikorupsi tersebut," ujar perempuan yang akrab dipanggil Ela itu, Selasa (11/12/2018).

Di sisi lain, Ela menegaskan bahwa seorang pengajar harus bersih dari segala bentuk tindak korupsi, baik itu korupsi waktu saat jam pelajaran maupun dalam bentuk alat administrasi kegiatan belajar.

Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi cikal bakal terbentuknya perilaku korupsi bagi siswa sekolah. Dikarenakan rekam jejak perilaku guru yang menjadi contoh bagi siswa-siswanya.

"Karena susah sekali kita mengajarkan nilai-nilai antikorupsi. Sementara yang terjadi di pendidikan adalah korupsi dalam segala bentuknya, korupsi infrastruktur, korupsi guru yang hanya mengajarkan kualitas pendidikan masih dengan beban beban administrasi dan lain sebagainya," tegas Ela.

Selain itu, perbaikan karakteristik lembaga pendidikan turut pula difokuskan agar implementasi program antikorupsi dapat teralisasikan dengan baik. Mulai dari komitmen masing-masing tenaga pengajar untuk tidak masuk sebagai pelaku korupsi.

"Seseorang yang menjadi pendidik tidak akan bisa mengajarkan sesuatu kalau dia tidak hidup dengan cara seperti itu. Jadi, ada belenggu sistem Bapak dan Ibu, yang membuat kurikulum karakter atau kurikulum anti korupsi seperti apapun itu sulit sekali terjadi," harapnya.

Rakornas komitmen implementasi pendidikan antikorupsi yang masuk sebagai kurikulum di tahun 2019 nanti, turut pula ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES