Meristekdikti RI Apresiasi Program Pendidikan Anti Korupsi
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi RI (Menristekdikti RI), Mohamad Nasir, mengapresiasi inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI), dalam penandatanganan implementasi pendidikan anti korupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
Dengan wujud general education, pendidikan umum, yang perlu diberikan kepada mahasiswa Indonesia, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta.
"Saya terimakasih kali ini kita melakukan penandatanaganan mudah-mudahan kita bisa mengimplementasikan kepada semua mahasiswa yang ada di Indonesia," ucap Menristekdikti RI, Mohamad Nasir, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).
Penandatanganan tersebut akan bermuara pada tindakan pencegahan tindak korupsi. Tentu sangat berguna bagi suksesnya pembangunan bangsa. Karena pendidikan anti korupsi ini bakal masuk dalam kurikulum perguruan tinggi.
"Kali ini saya sangat senang, nanti kami blended dalam mata kuliah dasar umum (MKDU) bersama dengan matkul yang terkait wawasan kebangsaan dan bela negara. Ini hal yang menjadi sangat penting soalnya di dalam melaksanakan kegiatan semuanya adalah terjadi good university govermance yang baik," terang Nasir.
Selain lahirnya kebijakan-kebijakan yang mendukung implementasi pendidikan anti korupsi, Rakornas ini juga mendorong terciptanya tata kelola yang baik dan bersih di setiap jenjang pendidikan. Dari tata kelola pendidikan yang baik, dapat tercipta lingkungan belajar yang mampu menjadi laboratorium integritas bagi peserta didik. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Jakarta |