Peristiwa Daerah

Pemkab Malang Raih Award Pelayanan Publik Berbasis HAM Kemenkumham RI

Selasa, 11 Desember 2018 - 21:54 | 30.25k
Wakil Bupati Malang,  Drs HM Sanusi saat menerima penghargaan dari Menkumham, Yasonna Laoly di Jakarta,  Selasa (11/12/2818) tadi siang. (FOTO: Istimewa)
Wakil Bupati Malang, Drs HM Sanusi saat menerima penghargaan dari Menkumham, Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (11/12/2818) tadi siang. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANGPemkab Malang mendapat penghargaan sebagai kabupaten yang peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kemenkumham RI (Kementerian Hukum dan HAM RI) pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-70.

Penghargaan diserahkan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, SH, MSc, Ph.D kepada Wakil Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, MM di Kantor Kemenkumham RI di Jakarta Selatan, pada Selasa (11/12/2018) siang. Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla turut hadir pada kegiatan ini.

Prestasi tersebut diraih berdasarkan hasil capaian Kabupaten Malang atas Parameter Kepedulian HAM pada tahun 2017.

Usai menerima penghargaan itu, Sanusi mengatakan, atas nama Pemkab Malang menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Kemenkum HAM atas penghargaan tersebut. Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya pemerintahan di Kabupaten Malang yang peduli HAM dan memberikan pelayanan berbasis HAM kepada publik.

Ia berharap, ke depan, HAM di Kabupaten Malang semakin dihargai dan Pemerintah Kabupaten Malang semakin mengedepankan hak-hak dan hukum dasar masyarakat.

‘’Semoga Kabupaten Malang juga semakin jaya dan masyarakat semakin mendapatkan perlindungan hukum yang sewajarnya. Terima kasih juga kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi dan terkait yang telah melakukan tindakan-tindakan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman karena perlakuan hukum yang ada di Kabupaten Malang dengan sangat mengedepankan hak asasi manusia,” kata Sanusi. 

Penghargaan serupa juga diterima 271 Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia. Kemenkumham mensyaratkan dua kategori A Terkait HAM dan B Penilaian Implementasi Aksi HAM tahun 2017-2018. 

Kategori A antara lain terkait Hak Atas Kesehatan, Hak Atas Pendidikan, Hak Perempuan dan Anak, Hak Atas Kependudukan, Hak Atas Pekerjaan, Hak Atas Perumahan, dan Hak Atas Lingkungan. Kategori itu yang kemudian membuat Pemkab Malang dinobatkan Kemenkumham RI sebagai Kabupaten yang peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM lantaran dalam pelayanannya kepada masyarakat selama ini selalu menjunjung tinggi HAM. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES