Peristiwa Daerah Amazing Blitar

Amazing! Peduli HAM, Pemkab Blitar Raih Penghargaan Kemenkumham RI

Selasa, 11 Desember 2018 - 20:46 | 75.69k
Bupati Blitar Rijanto didampingi Kabag Hukum Pemkab Blitar menerima piagam penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2018
Bupati Blitar Rijanto didampingi Kabag Hukum Pemkab Blitar menerima piagam penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2018
FOKUS

Amazing Blitar

TIMESINDONESIA, BLITARPemkab Blitar meraih penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM 2018 dari Kemenkumham RI. Prestasi ini merupakan capaian yang cukup membanggakan di akhir tahun bagi kabupaten bertagline Amazing Blitar ini.

Anugerah piagam penghargaan sebagai daerah Peduli HAM 2018 diserahkan secara simbolis oleh Menkumkam kepada gubernur. Selanjutnya diteruskan kepada kabupaten kota yang berhasil meraihnya.

Bertempat di Graha Pengayoman Ditjen Kemenkumham RI, penghargaan diberikan dalam rangka peringatan Hari HAM Internasional, Selasa (11/12/2018).

Sertifikat.jpg

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, JK mengucapkan selamat kepada kab/kota yang meraih penghargaan ini. Diharapkan dengan penghargaan ini daerah bisa semakin memajukan pemenuhan hal azasi manusia di daerahnya.

"Bagi saya, sangat perlu mengingatkan kesadaran dunia untuk menjaga HAM, menjaga kebutuhan dasar manusia, hingga menjaga hak-hak kemanusiaan. 
Kita harus saling menghargai satu sama lain sehingga setara. HAM juga sudah dibedakan antara hak dan apa kewajiban setiap orang, melaksanakan hak harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan ini sangat perlu memulainya dari daerah yang saudara-saudara pimpin," ucap JK dalam sambutannya.

Anugerah Peduli HAM 2018 ini diberikan kepada daerah yang dinilai secara sungguh-sungguh dan konsisten membangun dan memajukan serta pemenuhan  HAM didaerahnya.

Penghargaan ini terdiri dua katagori. Yaitu daerah Cukup Peduli HAM dan Peduli HAM. Untuk dapat ditetapkan sebagai kabupaten Peduli HAM, masing-masing daerah harus memenuhi tujuh kelompok hak berdasarkan 83 indikator penilaian.

Seperti diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM no 34/2016 tentang  Kriteria Penilaian Kab/kota Peduli HAM. Ketujuh klompok pemenuhan HAK  itu meliputi hak atas kesehatan, pendidikan,  perlindungan perempuan dan anak dan kependudukan. Selain itu juga hak mendapatkan perumahan layak, pekerjaan dan lingkungan yang berkelanjutan. 

Penghargaan Peduli HAM 2018 untuk Kabupaten Blitar diterima langsung Bupati Rijanto didampingi Kabag Hukum Pemkab Blitar.

"Saya sangat bangga dengan capaian Peduli HAM 2018 dari Kemenkumham RI untuk Pemkab Blitar ini. Dengan penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kita untuk semakin baik mewujudkan Amazing Blitar di pemenuhan hak azasi manusia," tandas Bupati Rijanto. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Blitar

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES