Peristiwa Nasional

Kemendagri RI Era Tjahjo Kumolo Sukseskan Program Pemanfaatan E-KTP

Selasa, 11 Desember 2018 - 20:37 | 32.41k
Mendagri RI Tjahjo Kumolo (Foto: Humas for TIMES Indonesia)
Mendagri RI Tjahjo Kumolo (Foto: Humas for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKemendagri RI terus melakukan perbaikan layanan publik. Salah satunya layanan E-KTP sebagai layanan terhadap identitas Warga Negara Indonesia (WNI). Bukan hanya sebagai syarat menjadi pemilih pada Pilkada dan Pemilu, E-KTP juga sebagai data kependudukan untuk layanan publik lain.

Kapuspen Kemendagri RI Bahtiar lantas menegaskan, bahwa kasus penjualan blanko E-KTP dan penemuan 2.158 E-KTP rusak/invalid produksi tahun 2011, 2012 dan 2013 di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu murni pelanggaran hukum. 

Ia pun mengaku heran atas desakan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang meminta Mendagri Tjahjo Kumolo mundur dari jabatannya karena dinilai tidak becus mengurusi E-KTP.  
 
"Tidak fair, jika pelaku kejahatan tindak pidana yang dilakukan orang lain dan dilakukan secara sengaja dalam dua kasus tersebut. Tapi kesalahannya di timpakan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo," ucap Bahtiar, Selasa (11/12/2018).

Sebelumnya, Fadli mengusulkan Tjahjo mundur karena dianggap tidak bisa mengurusi E-KTP. Hal itu menyusul ditemukannya ribuan E-KTP berceceran di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Bahkan blanko ditemukan dijual lewat situs penjualan online. 

"Jika hal tersebut terus dibiarkan maka kejahatan dan tindak pidana serupa terus terulang sengaja dilakukan, lalu dengan mudahnya pejabat publik diminta yang bertanggung jawab. Hal tersebut bukanlah pendidikan politik yang baik buat masyarakat," tegasnya.

Ditegaskan, selama Tjahjo memimpin Kemendagri telah mampu mengurai dan menyelesaikan persoalan E-KTP. Misalnya, lanjut Bahtiar, perekaman data E-KTP saat ini sukses bisa mencapai angka 97,3 persen. 

Bahkan, dia menambahkan, sejak Tahun 2014 sampai dengan Desember 2018, pemanfaatan data kependudukan dari Kemendagri sudah diakses 42 kementerian dan lembaga dan 1130 lembaga pengguna yang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Selain itu lanjut Bahtiar, ada 576 lembaga pengguna yang telah melakukan penandatanganan petunjuk teknis (Juknis), dan 313 lembaga pengguna terkoneksi ke data ware house DWH Ditjen Dukcapil Kemendagri RI

''Tentu ini sebuah pencapaian kerja yang harus diapresiasi dan ditingkatkan lebih baik lagi ke depannya. Diharapkan ini juga bisa memacu motivasi seluruh jajaran Kemendagri RI, supaya lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," tandas Bahtiar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES