Perluas Akses Kredit Masyarakat, Pemerintah Pusat Digitalisasi Kredit UMi
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah pusat terus berupaya memperluas akses kredit bagi masyarakat lapisan bawah yang belum bankable. Salah satunya melalui digitalisasi Kredit UMi (Ultra Mikro).
Digitalisasi Kredit UMi diluncurkan bersama oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF).
Pada tahap awal, digitalisasi Kredit UMi melibatkan tiga Perusahaan Jasa Sistem Pembayaran, yakni Go-pay, Tcash, dan TMoney dan satu marketplace yaitu Bukalapak.
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga sempat melakukan dialog jarak jauh atau teleconference dengan Arifin, anggota Koperasi Umat Sejahtera di pasar Karanganyar Semarang, yang melakukan transaksi melalui layanan Go-pay.
"Dengan adanya digitalisasi kredit Ultra Mikro ini akan semakin banyak masyarakat yang belum bisa dilayani perbankan, kini bisa mendapatkan akses pembiayaan atau kredit melalui Kredit UMi," kata Menteri Puspayoga, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan digitalisasi Kredit UMi akan menjaring pemain baru atau pengusaha mikro baru yang selama ini belum tersentuh oleh skema KUR, Fintech maupun yang lain.
"Kalau total 59 juta UKM, sebagian besar mereka yang kelompok ultra mikro tidak bisa mendapat akses permodalan (bankable) dan tidak memiliki akses terhadap berbagai macam kredit, bahkan mereka tidak masuk dalam inklusi keuangan karena tidak memiliki account," kata Menkeu.
Program ini selaras dengan deklarasi negara-negara G20 untuk mengembangkan ekonomi digital yang berfokus pada UMKM untuk menurunkan gini ratio. Digitalisasi Kredit UMi ini menjadi salah satu solusi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |