Peristiwa Nasional

Mendikbud RI Apresiasi Langkah KPK RI Dalam Pemberantasan Korupsi

Selasa, 11 Desember 2018 - 19:56 | 31.83k
Rakornas Penandatanganan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)
Rakornas Penandatanganan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud RI), Muhadjir Effendy mengapresisasi komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) dengan mengimplementasikan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Anti Korupsi sebagai langkah pemeberantasan korupsi di negara ini.

"Atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara tulus kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dari KPK yang membuat langkah strategis dan konkret untuk mempercepat proses pemberantasan korupsi di negara kita," kata Muhadjir dalam sambutannya, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Menurutnya, antara Kemendikbud RI dan KPK RI telah terjalin kerjasama yang kuat terutama dalam pengawalan program dan penganggaran hingga menyusun kurikulum pendidikan anti korupsi yang segara diimplementasikan.

Namun, ia tidak menyutujui jika nantinya kurikulum anti korupsi ini menjadi mata pelajaran di sekolah dasar hingga menengah ke atas.

"Tentu saja namanya kurikulum itu beda dengan pelajaran. Jadi kalau ada masuk kurikulum jangan bayangkan masuk pada mata pelajaran baru," ungkapnya.

Dalam hal ini, dia mengibaratkan siswa sekolah dasar yang beban tas ranselnya sudah berat dikarenakan banyaknya mata pelajaran.

Muhadjir menilai harus ada cara kreatif dan inovatif yang lebih dalam rangka mengimplementasikan program pendidikan anti korupsi. Dengan pembentukan karakter siswa, integritas serta kejujuran merupakan salah satu poin inovatif dalam kurikulum ini.

"Saya kira akan menjadi pintu masuk dari penerapan kurikulum anti korupsi ini disekolah-sekolah. Kami siap untuk merealisasi apa yang dicanangkan bersama," tutup Mendikbud RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES