Politik

KH Ma'ruf Amin: Tidak Ada Kriminalisasi Ulama di Indonesia

Selasa, 11 Desember 2018 - 16:41 | 26.64k
Cawapres nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin.
Cawapres nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Cawapres nomor 01, KH Ma'ruf Amin mengatakan, tidak ada kriminalisasi ulama di Indonesia. Ia menegaskan itu, merespon isu kriminalisasi ulama pasca penetapan Habib Bahar bin Smith tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. 

"Saya sejak lama menegaskan tidak ada kriminalisasi ulama. Kalau misalnya pelanggaran hukum, itu bukan hanya ulama, yang lain juga (diproses hukum)," ujar KH Ma'ruf Amin, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).

Kata dia, proses hukum akan berlaku bagi setiap warga negara yang diduga melanggar, termasuk ulama. Menurutnya, proses itu adalah proses hukum yang biasa, tidak ada indikasi kriminalisasi.

"Ada juga yang bukan ulama, (diproses) kalau dia dianggap melakukan ujaran kebencian, artis misalnya, kriminalisasi artis?" tegas mantan Rais Aam PBNU tersebut. 

Dijelaskan, makna kriminalisasi sendiri adalah ketika orang yang tidak berbuat apa-apa tiba-tiba dituduh melakukan sesuatu tanpa bukti.

"Saya kira tidak ada kriminalisasi itu. Kecuali ada bukti awal yang diadukan, kemudian diproses. Kalau ini menurut saya bukan kriminalisasi, (tetapi) penegakan hukum dan itu menjadi komitmen kenegaraan kita, kebangsaan kita," tandas KH Ma'ruf Amin.  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES