Peristiwa Nasional

KPK RI dan Sejumlah Kementerian Tandatangani Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

Selasa, 11 Desember 2018 - 16:32 | 20.60k
Penandatangan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)
Penandatangan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) Agus Rahardjo, bersama sejumlah Kementerian menandatangani komitmen implementasi pendidikan anti korupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Anti Korupsi di kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa (11/12/2018), sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi dengan mendorong pendidikan anti korupsi pada setiap jenjang. 

"Implementasi tersebut diwujudkan dengan lahirnya kebijakan dari setiap kementerian terkait insersi pendidikan anti korupsi pada kurikulum pendidikan di Indonesia," kata Agus, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Pasca penandatanganan komitmen oleh para kepala lembaga, secara lebih teknis direktorat jenderal dari tiap kementerian dan lembaga merumuskan dan menyepakati rencana aksi sebagai upaya percepatan implementasi pendidikan anti korupsi.

"Saya selalu bertanya gerakan di grassroot penting, gerakan di setiap institusi penting, tapi kebijakan yang sifatnya top down kebijakan mengharuskan itu harus ada dengan kesiapan yang sudah kita lakukan bertahun-tahun ini," lanjutnya.

Adapun delapan poin rencana aksi implementasi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi, yakni menyusun kebijakan yang mewajibkan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi. Menyusun dan mendistribusikan materi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi di setiap jenjang pendidikan.

Melakukan pendampingan pelaksanaan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi bagi satuan pendidikan. Menyiapkan sumber daya manusia, anggaran dan sumber daya lainnya, serta satuan khusus/pokja yang memadai dalam realisasi rencana aksi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi. 

Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi dan penerapan tata kelola pendidikan yang bersih dan baik.

Melakukan publikasi terhadap kepatuhan implementasi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi serta penerapan tata kelola pendidikan yang baik dan bersih di setiap jenjang. 

Mendorong keterbukaan informasi publik dengan menerapkan transparansi data yang dapat diakses masyarakat melalui portal-portal informasi, antara lain melalui platform JAGA-KPK.

Penandatanganan implementasi Pendidikan Anti Korupsi ini dilakukan KPK RI bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES