Peristiwa Daerah

Polres Malang Raih Pelayanan Publik Terbaik Kategori Sangat Baik

Selasa, 11 Desember 2018 - 13:22 | 35.49k
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, ketika menerima penghargaan dari Menpan-RB Syafruddin. (Agung/MP)
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, ketika menerima penghargaan dari Menpan-RB Syafruddin. (Agung/MP)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPolres Malang ditetapkan sebagai instansi dengan predikat pelayanan publik 'Sangat Baik' (A-). Predikat tersebut diraih berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2018.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Shangrilla Hotel Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Dalam sambutannya, Menteri Syafruddin mendorong pemerintah dan jajaran Polri semakin terbuka. "Publik semakin tahu apa yang dilakukan negaranya," ujarnya dalam sambutannya pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi, dan Pemberian Apresiasi Polres tahun 2018. 

"Saat ini berlomba untuk melakukan inovasi. Negara ini membutuhkan inovasi yang tujuannya melayani publik karena masyarakat semakin pintar dan kritis,” ujarnya dalam sambutannya pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi, dan Pemberian Apresiasi Polres/ta/ tabes tahun 2018. 

Ia juga mengapresiasi Polri dan segenap jajaran kasatwil, yang telah berupaya menciptakan perubahan kinerja, yang tentu berbasis pada pelayanan publik. 

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung,SH,SIK,MSi bersyukur atas penghargaan ini. 

"Ini merupakan kerja keras seluruh personel Polres Malang yang memiliki komitmen dan integritas yang tinggi untuk semakin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," tegasnya. 

Ujung juga berharap agar tahun tahun berikutnya Polres Malang bisa meningkatkan capaian ini dengan target Pelayanan Prima di Tahun 2019 mendatang.

Sebagai informasi dalam kurun waktu 2017-2018 Polres Malang banyak melakukan perubahan pelayanan publiknya termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi. 

Salah satunya adalah Malang E Policing (MEP) berupa aplikasi IT layanan kepolisian berbasis android yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan layanan2 kepolisian seperti SKCK Online, Laporan Kehilangan Online, SIM online,  Pengaduan Online, dan layanan kepolisian lainnya. 

Selain pemberdayaan IT Polres Malang juga membenahi budaya personel pelayannya sehingga lebih humanis, cepat dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Termasuk juga layanan patroli kepolisian, setiap macet ada polisi serta pembenahan sarana prasarana layanan kepolisian yang semakin bagus dan ramah.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan sasaran evaluasi pelayanan publik Polres adalah pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Evaluasi tahun 2018 ini dilakukan secara online, dimana nilai evaluasi diolah lebih lanjut dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik," jelasnya. 

Dengan hasil evaluasi seperti tersebut, maka perolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) secara nasional adalah sebesar 3,31. Sedangkan untuk Polres Malang sendiri mendapatkan nilai tertinggi secara nasional diantara 19 Polres peraih predikat A- (sangat baik) dengan nilai 4, 405 (diatas rata2 nasional). 

Diah memaparkan ada enam aspek yang dinilai, yakni kebijakan pelayanan, profesionalitas SDM, inovasi, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), serta konsultasi dan pengaduan.

"Dalam mengevaluasi kinerja korps Tri Brata ini, ada juga enam prinsip yang dinilai. Prinsip-prinsip itu adalah keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdayaguna, dan aksesibilitas," sambungnya.

Indikator penilaiannya adalah persilangan antara aspek dan prinsip tersebut. Angka indeks yang dihasilkan merupakan komposit dari berbagai data, baik data primer dan sekunder serta data obyektif maupun persepsi.

Sehari sebelumnya, Polres Malang juga mendapatkan penghargaan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yakni terkait perubahan internal institusi melalui pembangunan unit percontohan berpredikat zona integritas, baik itu Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES