Adv

BKAD Sleman Studi Monitoring Transaksi Online ke Kabupaten Badung Bali

Selasa, 11 Desember 2018 - 14:25 | 71.83k
Assek Bidang Administrasi Umum Arif Haryono saat berjabat tangan dengan Kabid Penetapan Bapeda Kabupaten Badung, I Made Sudiana. (FOTO: Dokumen BKAD Sleman/TIMES Indonesia)
Assek Bidang Administrasi Umum Arif Haryono saat berjabat tangan dengan Kabid Penetapan Bapeda Kabupaten Badung, I Made Sudiana. (FOTO: Dokumen BKAD Sleman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nah, untuk mewujudkan hal itu BKAD Sleman melakukan studi ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Studi itu difokuspakan pada penerapan monitoring transaksi online yang menggunakan alat tapping box, web servive. Kegiatan studi banding tersebut diselenggarakan pada Selasa, 4 Desember 2018.

Studi-Monitoring-2.jpg

“Kami belajar ke Badung Bali karena di sana sudah berpengalaman dalam penerapan monitoring transaksi online,” kata Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman Kusniati SE MM.

Kunjungan tersebut diikuti 14 orang yang dipimpin oleh Assek III Arif Haryono. Ikut mendampingi Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Kabang Pembangunan, Kabang Hukum, Kabid Penagihan dan Pengembangan PAD, Kabid Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan dan staf BKAD.

Dari studi itu menghasilkan sejumlah poin penting. Yakni Kabupaten Badung telah menerapkan monitoring transaksi online bagi wajib pajak sejumlah 1.140 untuk jenis pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir yang rencananya akan dipasang di seluruh wajib pajak yang ada di wilayah tersebut.

“Pemasangan alat tapping box ataupun web service dilakukan secara bertahap mulai tahun 2013 hingga 2017,” terang Kusniati.

Sejumlah manfaat dapat diperoleh dengan adanya alat tersebut. Antara lain, meningkatkan kepatuhan pajak melalui transparansi data transaksi, meningkatkan kemudahan dalam pelaporan secara online, meningkatkan penerimaan pajak karena tingkat kebocoran menurun dan mengurangi intensitas pemeriksaan kepada wajib pajak.

“Dengan sistem online itu ternyata kenaikan PAD cukup signifikan. Pada tahun 2013 PAD sebesar Rp 2 triliun, tahun 2014 naik menjadi Rp 2,4 triliun, dan tahun 2016 sebesar Rp 2,9 triliun. Kemudian pada tahun 2017 sebesar Rp 5,2 triliun dan tahun 2018 menjadi Rp 5,7 triliun,” papar Kusniati.

Mengingat sistem monitoring transaksi online sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah. Maka, pada 2019 Pemkab Sleman berencana akan menerapkan sistem monitoring transaksi online.

Pemkab Sleman akan memasang alat tapping box ataupun web service agar penerimaan pajak dapat optimal dan mengurangi kebocoran pajak,” jelas Kusniati. (adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES