Otomotif

Pertamina Pelopori Penyediaan SPLU Untuk Mobil Listrik

Selasa, 11 Desember 2018 - 09:34 | 163.68k
Menteri ESDM, Ignasius Jonan tatkala meresmikan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk mobil listrik di sebuah SPBU di Kuningan, Jakarta Selatan,  Senin (10/12/2018). (FOTO: KemenESDM)
Menteri ESDM, Ignasius Jonan tatkala meresmikan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk mobil listrik di sebuah SPBU di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018). (FOTO: KemenESDM)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPertamina mempelopori penyediaan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk mobil listrik.

SPLU ini ditempatkan di SPBU 31.129.02 di Kuningan, Jakarta Selatan yang peresmiannya dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, Senin (10/12/2018) siang. 

Konsep yang dibuat Pertamina di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) itu adalah Green Energy Station.

"Saya ucapkan selamat ada inisitif baru dari Pertamina untuk menerapkan energi baru terbarukan di kegiatan usaha Pertamina ini," kata Jonan.

Hadir pada acara tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan, Andy Noorsaman Sommeng, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Harjanto.

mobil-listrik-2.jpg

Jonan mengatakan, dalam rangka mendukung penggunaan energi yang ramah lingkungan, ia berharap SPBU milik Pertamina bisa memanfaatkan 25% dari kebutuhan listrik SPBU dari sumber energi terbarukan. "Kalau bisa 6.500 SPBU yang pakai logo Pertamina, semuanya menggunakan solar panel, minimal untuk penerangannya," pinta Jonan.

Kehadiran mobil listrik beremisi rendah, menurut Jonan, akan bisa bersaing dengan mobil konvensional yang berbahan bakar minyak. "Mobil listrik nantinya agar dibuat bersaing dengan combustion engine. Mobil listrik bukan hanya masa depan bangsa, tetapi masa depan dunia, energi yang lebih ramah lingkungan," tegasnya.

Ia juga menegaskan, dalam implementasi ke depannya, SPLU yang disediakan Pertamina adalah SPLU yang efisien. "SPLU-nya (nanti) agar dicari yang fast charging-nya kurang dari 10 menit, jadi orang tidak terlalu lama menunggu," ujarnya. 

Kehadiran SPLU menjadi salah satu faktor paling penting dalam menunjang keberlangsungan kendaraan listrik di Indonesia. Secara umum, proyek kendaraan listrik bertujuan meningkatkan ketahanan energi nasional dengan menerapkan 4 (empat) prinsip, yaitu Availability, Accessibility, Affordability, dan Accessibility.

Selain itu, proyek ini diharapkan juga bisa mengurangi masalah lingkungan yakni berkurangnya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digantikan dengan sumber energi lain.

Juga untuk mengantisipasi menipisnya cadangan energi fosil dari tahun ke tahun akibat ketidakseimbangan antara tingkat konsumsi BBM dengan jumlah produksinya, serta menghadirkan energi lebih efektif dan efisien karena sumber listrik bisa diperoleh dari energi primer lokal, seperti biomassa, gas, panas bumi, air, hingga angin.

Saat ini, kata dia, pemerintah tengah memfinalisasi regulasi khusus guna mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik untuk transportasi jalan melalui Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).

Rancangan regulasi itu mencakup pengaturan kendaraan bermotor listrik yang penggerak utamanya menggunakan Motor Listrik dan mendapat pasokan sumber tenaga listrik dari Baterai atau Media Penyimpanan Energi Listrik lain secara langsung di dalam kendaraan maupun dari luar.

Sedangkan untuk kendaraan bermotor jenis hybrid mengikuti kebijakan Low Carbon Emmission Vehicle (LCEV).

Penyediaan infrastruktur SPLU nantinya akan dilaksanakan oleh badan usaha di bidang energi yang memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) dimana untuk pertama kali diberikan penugasan kepada PT PLN (Persero) dan dapat bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara bidang energi lainnya.

Mengenai tarif SPLU telah ditetapkan dalam Permen ESDM No. 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) melalui pengaturan Tarif Tenaga Listrik untuk Keperluan Layanan Khusus yang bisa dipertimbangkan menjadi tarif tenaga listrik antara PT Pertamina (Persero) atan PT PGN (Persero) untuk SPLU.

Kementerian ESDM beserta lembaga/kementerian teknis dan stakeholder yang terkait dalam program percepatan kendaraan bermotor listrik ini,  lakan membentuk tim komite teknis untuk melakukan pembahasan terkait infrastruktur SPLU yang terdiri dari:

1. Fasilitas pengisian ulang (charging) yang terdiri atas instalasi catu daya listrik dan kotak kontak dan/atau tusuk kontak; dan

2. Fasilitas penukaran baterai atau media penyimpanan energi listrik.

Dengan tersedianya Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk mobil listrik ke depan di Indonesia, maka diharapkan akan mengurangi dampak polusi dari mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak, dan masyarakat bisa hidup lebih sehat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES