Peristiwa Nasional

Reformasi Masih Belum Bisa Wujudkan Kedaulatan HAM

Senin, 10 Desember 2018 - 22:07 | 74.85k
Hari HAM Sedunia (FOTO: Dokumen Kemenkumham)
Hari HAM Sedunia (FOTO: Dokumen Kemenkumham)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) hingga kini masih menjadi perhatian di kalangan aktifis Indonesia. Reformasi yang diharapkan mampu menjadi jembatan terwujudnya kedaulatan HAM belum begitu dirasakan manfaatnya. Terbukanya akses informasi dan politik, nyatanya tidak berbanding lurus dengan tujuan demokrasi, masih banyak hak kaum minoritas yang diabaikan.

Hal itu disampaikan M. Syamsul Muarif, UN Advocacy dari Human Right Working Group (HRWC), kepada timesindonesia.co.id, Senin (10/12/2018).

Menurutnya pelanggaran HAM masih terjadi di berbagai sektor, seperti pelanggaran kebebasan beragama, kriminalisasi petani (agraria), disabilitas, perempuan dan lainnya.

"Masih banyak, di berbagai tempat pelanggarannya macam-macam, ada yang soal keyakinan beragama, hak menyampaikan pendapat, kriminalisasi petani yang melakukan penolakan terhadap penggusuran, hak disabel di ruang publik, perempuan dan lain-lain," kata pemuda asal Malang tersebut.

"Reformasi yang kita harapkan dapat menjadi jalan menguak berbagai pelangaran HAM di masa lalu juga belum begitu signifikan megungkap berbagai pelanggaran, ada kasus Munir, tragedi 65, peristiwa Semanggi dan banyak lagi. Semua kasus yang ada belum terungkap. Malah dengan adanya otonomi daerah, banyak terjadi pelanggaran HAM dilakukan oleh aparatur pemerintah daerah. Ada banyak contohnya, tetapi yang paling sering berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan hak petani, seperti alih fungsi lahan untuk industrialisasi dan tambang," tambahnya.

Upaya penegakan kedaulatan HAM di Indonesia, bagi Syamsul tidaklah cukup dengan penyadaran masyarakat. Tetapi juga penting mengembalikan fungsi negara dan pemerintah. "Ya semestinya tidak hanya soal apa yang kita berikan kepada negara, tetapi juga bagaimana mengembalikan fungsi negara dalam melindungi hak dasar rakyat. Meliputi fungsi perlindungan (protection), menghargai (respect) dan pemenuhan (policy)," tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES