Peristiwa Nasional Indonesia Anti Korupsi

Hari Anti Korupsi Sedunia: Jawa Timur, Daerah Terkorup 2018, Disusul?

Minggu, 09 Desember 2018 - 17:22 | 249.71k
Hari Anti Korupsi Sedunia
Hari Anti Korupsi Sedunia
FOKUS

Indonesia Anti Korupsi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dilaksanakan setiap tanggal 9 Desember, atau tepat pada hari ini, Minggu (9/12/2018).

Peringatan ini dimulai, setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003. Melalui konvensi tersebut, Hari Anti Korupsi Sedunia kemudian ditetapkan setiap tanggal 9 Desember. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi di seluruh dunia.

Memang, korupsi menjadi permasalahan hampir semua negara, dan banyak pihak yang menyetujui bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan luar biasa, termasuk Indonesia.

Di Indonesia sendiri, meskipun terjadi hampir di setiap daerah, tetapi berdasarkan catatan Redaksi TIMES-Indonesia, terdapat beberapa daerah yang disebut-sebut sebagai yang terkorup di Indonesia.

Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, hingga September di tahun 2018, daerah dengan jumlah kasus korupsi terbanyak adalah Jawa Timur, dengan 18 kasus korupsi. Kasus-kasus tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp 18,2 miliar.

Selain Jawa Timur, daerah dengan kasus korupsi terbanyak kedua adalah Jawa Tengah, dengan 12 kasus korupsi dan merugikan negara Rp 3,4 miliar.

Menyusul dua provinsi tersebut adalah Lampung, Aceh dan Jawa Barat dengan masing-masing delapan kasus korupsi. Di Lampung, kasus korupsi merugikan negara Rp 5,7 miliar, di Aceh Rp 327 miliar dan Jawa Barat Rp 29,8 miliar.

Berikutnya adalah Jambi dengan tujuh kasus dan merugikan negara Rp 14,1 miliar, Riau enam kasus dengan kerugian engara Rp 38,6 miliar dan Jakarta empat kasus dengan kerugian negara Rp 5,3 miliar.

Mayoritas kasus tersebut terjadi di sektor anggaran desa sebanyak 27 kasus, pemerintahan 24 kasus dan transportasi 13 kasus.

Korupsi di sektor transportasi merugikan kas negara paling besar, senilai Rp 325,1 miliar. Seputar pembangunan jalan, jembatan, terminal, pelabuhan, dan bandara. Juga terjadi pada empat kasus pengadaan moda transportasi dan satu kasus pungutan liar.

Sedang berdasarkan lembaga, kasus korupsi terbanyak terjadi di pemerintahan, sebanyak 54 kasus dan merugikan keuangan negara Rp 366,1 miliar.

Menyusul kemudian pemerintahan desa 31 kasus senilai Rp 11,7 miliar, pemerintahan kota 16 kasus Rp 40,6 miliar, kementerian enam kasus Rp 29,5 miliar dan pemerintahan provinsi lima kasus Rp 3,5 miliar.

Berdasarkan aktornya, korupsi banyak dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 101 orang. Menyusul anggota atau ketua DPRD 68 orang, swasta 61 orang, kepala desa 29 orang, kepala daerah 22 orang dan pejabat pengadaan 19 orang.

Ketua atau anggota DPRD berkasus korupsi itu terjadi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan 41 orang anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur. 

Secara umum, jumlah penindakan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian menurun. Masing-masing, Kejaksaan menangani 68 kasus dengan kerugian negara Rp 678 miliar dan nilai suap Rp 32 juta, sedang Kepolisian menangani 41 kasus dengan kerugian negara Rp 77,2 miliar dan nilai suap Rp 200 juta.

Sebaliknya, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) jumlah penindakan kasus korupsi malah meningkat menjadi 30 kasus, dengan nilai kerugian negara Rp 342 miliar dan nilai suap Rp 41 miliar.

Selengkapnya lihat data di bawah ini:

Statistik Korupsi Berdasarkan Wilayah

1. Jawa Timur

Korupsi: 18 kasus
Kerugian Negara: Rp 18,2 miliar.

2. Jawa Tengah

Korupsi: 12 kasus 
Kerugian Negara: Rp 3,4 miliar.

3. Aceh
Korupsi: 8 kasus
Kerugian Negara: Rp 327 miliar

4. Jawa Barat
Korupsi: 8 kasus
Kerugian Negara: Rp 29,8 miliar

5. Lampung
Korupsi: 8 kasus
Kerugian Negera: Rp 5,7 miliar

6. Jambi
Korupsi: 7 kasus
Kerugian Negara: Rp 14,1 miliar

7. Riau
Korupsi: 6 kasus
Kerugian Negara: Rp 38,6 miliar

8. Jakarta
Korupsi: 4 kasus
Kerugian Negara: Rp 5,3 miliar.

Demikian data Indonesia Corruption Watch (ICW) per September 2018 yang dicatat Redaksi TIMES-Indonesia di Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES