Jabatan Kosong di Pemkab Pasuruan Ditargetkan Terisi Awal 2019
TIMESINDONESIA, PASURUAN – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pasuruan masih belum terisi pejabat definitif. Ditargetkan awal Januari 2019 segera terisi.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menjelaskan, ada 5 dinas yang saat ini dijabat dan dirangkap oleh Pelaksana tugas atau Plt. “Kekosongan jabatan karena pejabat yang pensiun ataupun meninggal," ujarnya, Senin (19/11/2018).
Irsyad mengatakan, seluruh jabatan yang kosong harus segera diisi supaya efektif. Namun, kata dia, mutasi atau pengangkatan pejabat baru belum bisa dilakukan karena aturan. Bupati yang baru dilantik dilarang melakukan mutasi 6 bulan setelahnya.
Kendati terbentur aturan, Irsyad berupaya mengajukan kepada Kementerian Dalam Negeri. Ditargerkan pada Januari 2019, jabatan yang kosong sudah terisi.
Dia mengatakan, kajian untuk pengajuan mutasi dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sebelum diajukan ke Kemendagri.
“Kami masih menggodok untuk menempatkan ASN yang sesuai dengan kapabilitas dan kebutuhan implementasi dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati," jelasnya.
Dia berharap Januari 2019 jabatan kosong bisa segera terisi oleh pejabat definitif. “Mudah-mudahan Januari jabatan yang kosong bisa segera terisi, agar program dan visi misi bisa efekif pada masyarakat,” ujarnya.
Tercatat 5 OPD di Pemkab Pasuruan yang dijabat Plt, yaitu Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), dan Bappeda. OPD tersebut diisi Plt yang juga merangkap sebagai kepala OPD lainnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |