Politik

TKN Duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin Apresiasi Penetapan Tersangka Habib Bahar

Jumat, 07 Desember 2018 - 17:41 | 22.66k
Irma Suryani Chaniago. (FOTO: dpr.go.id)
Irma Suryani Chaniago. (FOTO: dpr.go.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago mengapresiasi Bareskrim Polri dalam menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini merupakan upaya penegakan hukum terkait kasus dugaan ujaran kebencian kepada kepala negara. 

Penetapan tersangka kepada Bahar dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri memeriksa habib berambut gondrong itu selama 11 jam, Kamis 6 November 2018, kemarin. 

"Loh ya, harus ada ada keadilan hukum. Negara kita ini kan menjunjung supremasi hukum, di depan hukum siapa pun sama. Mau dia presiden, mau pejabat tinggi, mau dia ulama, mau dia rakyat jelata, mau dia tokoh agama semua sama," ujar Irma, Jumat (7/12/2018).

Kata politisi Partai NasDem itu, penetapan tersangka terhadap Habib Bahar murni sebagai upaya penegakan hukum. Tindakan cepat aparat kepolisian ini lanjut dia perlu diapresiasi, bukan malah dituduh kriminalisasi ulama. 

"Harus ada keadilan hukum. Negara kita ini kan menjunjung supremasi hukum, di depan hukum siapa pun sama, kalo memang dia melanggar hukum ya ada sanksi," ujar irma 

Pemeriksaan Habib Bahar di Bareskrim Polri kemarin diikuti aksi demonstrasi. Peserta aksi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat Islam seperti FPI, Laskar Pembela Islam, Jawara Betawi, dan Pemuda Pecinta Rasulullah (PPR) itu menuding kasus hukum yang menjerat Bahar sebagai kriminalisasi ulama.

Irma melihat, aksi demonstrasi itu sebenarnya strategi untuk mengintervensi proses hukum Habib Bahar yang sedang berjalan dengan menggunakan dalih agama. "Nah kalau ini terus-terusan dilakukan, kita (Indonesia) akan jadi Suriah kedua nanti," tandas Irma, Jubir TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES