Peristiwa Nasional

Mengapa Pil Double L Masuk Kategori Berbahaya? Ini Sebabnya

Jumat, 07 Desember 2018 - 08:18 | 11.75m
ILUSTRASI: Narkotika. (FOTO: elshinta)
ILUSTRASI: Narkotika. (FOTO: elshinta)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penemuan yang kemudian diikuti penyitaan 50.000 butir pil double L yang berkedok Vitamin B1 50 mg atas ketelitian petugas Bandara Abdulrachman Saleh Malang patut diacungi jempol. Tanpa ketelitian dan kejelian petugas di sana, niscaya puluhan pil berbahaya itu beredar dalam bungkus penyalahgunaan. 

Mengapa? Karena modus para pengedar pil-pil yang bisa mengganggu kesehatan sekaligus merusak masa depan bangsa khusus generasi muda Indonesia ini,  menggunakan sejuta cara. Mulai dengan cara yang konvensional hingga yang canggih dengan segala rupa. 

Pil double L (Triheksifenidil HCL)  adalah salah satu jenis obat yang ngetrend akhir-akhir ini disalahgunakan. Obat ini termasuk dalam obat daftar G (Gevaarlijk)  yang artinya berbahaya. Biasanya kelompok Obat G ini hanya bisa dibeli dengan resep dokter. 

Obat ini sebenarnya bukan termasuk ke dalam Narkoba maupun Psikotropika namun merupakan obat keras. Disebut obat keras karena jika pemakai tidak memperhatikan dosis, aturan pakai, dan peringatan yang diberikan, dapat menimbulkan efek berbahaya. Fly, tingkah lakunya tak terkontrol dan sebagainya. 

Di dalam UU no 36 tahun 2009 telah diatur mengenai ketentuan pidana mengenai sanksi bagi para pengedar sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan izin edar. Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika.

Dalam pasal 196 UU tersebut disebutkan bahwa "Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard  dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat 2 dan 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 ( Sepuluh ) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000".

Pasal 98 ayat 2 menyebutkan bahwa : 
“Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengadakan , menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkasiat obat".

Kembali ke soal efek pil double L. Harganya memang murah. Namun bila disalahgunakan efek yang ditimbulkannya juga murah, semurah kerusakan mental dan organ tubuh. Apalagi pil double L sering disalahgunakan generasi muda. 

Dalam dunia kedokteran, sebenarnya pil Double L ini merupakan salah satu obat kimia yang dulunya pernah digunakan sebagai obat batuk. Obat ini mempengaruhi syaraf yang akan menahan atau menghentikan batuk beberapa saat. 

Obat ini bisa menyebabkan ketergantungan. Pengguna juga akan kecanduan obat ini karena efek samping relaxasi. Sensasi ketenangan inilah yang menjadi alasan munculnya penyalah gunaan obat Double L ini.

Penggunaan Pil Double L dalam jangka panjang akan merusak organ tubuh bagian luar dalam karena menumpuknya zat kimia yang dikandung obat ini. Pil ini bisa menghilangkan kesadaran (Jika dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan atau dalam jumlah banyak). Sehingga pasien bisa menjadi tidak sadar diri dan tidak dapat mengontrol perbuatannya dan bahkan mungkin lebih parahnya lagi yaitu terjadi over dosis.

Ciri-ciri obat ini adalah berbentuk bulat (tablet) berwarna putih dan terdapat seperti ukiran berbentuk 2 huruf L. Inilah beberapa efek yang dirasakan jika menggunakan Obat Double L secara berlebihan  :

1. Nafas terasa berat

Karena tenggorokan terasa seperti kering dan seakan ada sesuatu yang tersangkut didalamnya.

2. Dehidrasi

Lanjutan efek pertama yaitu rasa haus yang cukup parah. Namun terkadang seperti ada dahak yang akan keluar dari tenggorokan juga. Mungkin inilah yang menyebabkan batuk menjadi tertahan berhenti. Pengguna akan berdiam diri Inilah tanda bahwa zat kimia dalam obat ini mulai menjalar ke syaraf-syaraf dalam tubuh yang berujung menjadi sensasi ketenganan.

3. Tubuh terasa ringan

Pengguna akan merasa seperti melayang dan sedikit terasa berat untuk menggerakkan anggota tubuhnya, seperti saat akan bangun, berdiri ataupun berjalan dan bahkan untuk berbicara pun terasa berat. Beberapa saat kemudian efek tersebut mungkin akan berubah, pengguna akan banyak bergeraknya alias tidak bisa diam karena merasa tidak nyaman dan yang kedua pengguna akan banyak bicara jika ada seseorang yang mengajaknya ngobrol.

4. Berhalusinasi

Tidak asing lagi, ini adalah salah satu ciri efek dari kebanyakan jenis narkoba lainnya.

5. Mudah kaget

Ketika dalam sensasi ketenangan pengguna akan lebih peka terhadap sesuatu yang mungkin akan tersentuh kulitnya dan suara-suara keras mendadak yang terdengar olehnya, ini lah yang biasanya menyebabkan pengguna menjadi mudah kaget.

6. Sempoyongan

Saat berjalan atau melakukan suatu kegiatan, tubuh pengguna akan terasa loyo sempoyongan seperti orang mabuk. Bisa dikatakan seperti hilangnya keseimbangan tubuh.

7. Emosi

Seperti orang mabuk, gampang diajak bergurau dan tertawa terbahak-bahak . Bisa juga mudah tersinggung, mudah marah, bahkan bisa bertindak jahat juga.

8. Bola mata selalu bergerak

Efek ini bisa dikatakan seperti panik/bingung tanpa sebab, pupil mata melebar hingga pandangannya sedikit buram atau tidak fokus, hingga akhirnya Bola matanya selalu bergerak.

9. Tekanan darah meningkat

Berawal dari detak jantung yang cukup cepat, tekanan darah menjadi meningkat. Jika pengguna terluka hingga terjadi pendarahan, maka pendarahan tersebut akan semakin parah dari pendarahan yang biasanya.

10. Susah tidur

Kegelisahan mungkin muncul, ketika sudah tidak ada lagi kegiatan yang membuat dia aktif. Meski berusaha untuk tidur, ada saja yang mengganggu pikiran hingga pengguna merasa tidak tenang dan sulit untuk tidur.

Setiap pengguna merasakan efek yang berbeda, tergantung kerentanan masing-masing pengguna terhadap obat ini.

Dengan membaca beberapa efek diatas kita bisa sedikit berfikir bahwa obat Double L ini banyak mempengaruhi mental dari pada fisik. Jika salah penggunaan obat ini tetap dilanjutkan, maka akan berakibat sesuatu yang fatal seperti radang usus, penyakit liver, kerusakan otak, dan kerusakan organ-organ lainnya.

Sejauh ini obat Double L ini sering beredar dikalangan remaja, paling banyak di sekitar sekolah. Awalnya penggunaan Double L ini iseng dengan temannya, dalam tujuan mencari kawan untuk diajak nge-Fly bareng atau membuat sebuah jaringan khusus untuk bisnis Pil Double L ini. Bisa saja pengguna menjerumuskan temannya dengan cara mencampurkan Pil Double L yang dilarutkan dalam sebuah minuman yang akan diminum temannya itu, dan ada pula yang langsung blak-blakan menawarkannya.

Karena itu mengapa Kadisops Lanud Abdurachman Saleh Malang, Kolonel (Pnb) Reza Sastranegara saat menjelaskan penemuan 50.000 pil double L itu, mewanti-wanti bahwa jangan coba-coba "menyelundupkan" obat terlarang ini ke Malang. "Jangan rusak masa depan generasi muda kita dengan hal-hal seperti ini. Mari kita antar generasi ini dengan pengalaman yang bermanfaat untuk masa depan mereka. Bukan dengan merusaknya," ujar Reza. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES