Politik

GNMP Dukung Gugatan Hukum Partai Berkarya Terhadap Politisi PDIP

Kamis, 06 Desember 2018 - 22:38 | 50.87k
Partai Berkarya (FOTO: Dok. Istimewa)
Partai Berkarya (FOTO: Dok. Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah, yang menyebut Soeharto "guru koruptor" menuai kritik dan berbuah tuntutan hukum dari berbagai kalangan. Salah satunya, Gerakan Nusantara Militan Prabowo - Sandi (GNMP) yang medukung langkah hukum Partai Berkarya terhadap politisi PDIP tersebut.

Ketua Umum GNMP, Irfan Rachman Djojosoediro menilai pernyataan Ahmad Basrah tidak tepat saat menuding pribadi mantan Presiden Republik Indonesia, almarhum Soeharto.

"Ahmad Basarah tidak tepat yang langsung menyerang pribadi almarhum Soeharto, sedangkan bapak Prabowo mengungkapkan situasional saat ini, bukan personal seseorang," ungkap Irfan Rachman secara tertulis, Kamis (6/12/2018).

Sebelumnya, politisi PDIP itu mengungkapkan pernyataan tersebut dikarenakan terpancing akan pernyataan Prabowo Subianto yang mengatakan situasi korupsi Indonesia yang sudah mencapai stadium empat.

Selanjutnya, Irfan menjelaskan Ahmad Basarah lupa akan indeks partai PDIP yang menduduki peringkat teratas dalam kasus korupsi dikarenakan banyak poltisi fraksi PDIP, maupun kepala daerah yang tertangkap KPK.

"Megawati berkuasa pun banyak kasus-kasus korupsi bahkan mega korupsi, seperti penggelapan BLBI yang berjumlah 600T seperti yang pernah di ungkapkan oleh mantan menko ekonomi era Megawati yaitu Kwik Kian Gie, penjualan aset aset negara yang sarat dengan korupsi seperti penjualan Indosat, HI, kapal tanker dll, banyak lagi aset-aset yang terjual ke pihak asing pada era itu," sambung Irfan Rachman.

Selain itu, Irfan sangat menyetujui langkah gugatan hukum yang dilayangkan partai berkarya untuk menghindari pernyataan yang tanpa bukti di tengah-tengah tahun politik ini. 

"Agar ke depan tidak lagi ada pihak-pihak yang mengeluarkan statement tanpa dasar dan bukti, dan juga sebagai tolok ukur keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia, keadilan hukum antara partai penguasa dgn partai yang oposisi," tutup Irfan Rachman, Ketua Umum GNMP. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES