Peristiwa Nasional

Mendagri RI: Penjual Blanko E-KTP secara Online adalah Anak Mantan Kadis Dukcapil Lampung

Kamis, 06 Desember 2018 - 20:17 | 362.18k
Mendagri RI Tjahjo Kumolo (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)
Mendagri RI Tjahjo Kumolo (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMendagri RI Tjahjo Kumolo mengungkap, pelaku penjual blanko E-KTP secara online adalah anak dari mantan penjabat Dukcapil Lampung. Pelaku sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Si anak yang menjual ini mencuri blanko E-KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan Kepala Dinas Dukcapil di Lampung. Dia ngambil 10 kemudian dia jual," ujar Tjahjo, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Dia berkata, pihaknya mengacu pada hasil investigasi media massa dan langsung memburu pelaku yang menjualnya di Tokopedia. Berdasarkan data yang dimiliki Kementeriannya, akhirnya pelaku pun dapat ditemukan.

Senada dengan Tjahjo, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh juga mengungkapkan, pihaknya telah melalukan penelusuran pelaku terduga kasus penjualan blanko E-KTP sejak Senin 3 Desember kemarin. 

Menurut Zudan, pelacakan terhadap pelaku dilakukan dengan mengacu pada data indentitas yang tersimpan di situs Tokopedia. "Kami langsung lacak berkoordinasi dengan Tokopedia kami dapat datanya langsung kami buka dalam database kependudukan," kata Zudan.

Zudan pun menegaskan, ancaman bagi pelaku yang menjual E-KTP di pasaran bisa dikenai hukum pidana 10 tahun dan denda Rp 1 miliar. Tak hanya pelaku, toko online pun bisa terkena sanksi apabila terus membiarkan penjualan blanko E-KTP.

Tambahan informasi, blanko E-KTP asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah beredar di pasaran dan diperjualbelikan. Blanko E-KTP itu sebenarnya tidak boleh beredar dengan bebas di pasaran. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES