Indonesia Positif Ketahanan Informasi Politik

Pertanyakan Pengangkatan Perangkat Desa, PKD Datangi Kantor Bupati Kediri

Kamis, 06 Desember 2018 - 15:22 | 124.14k
Suasana saat ratusan kepala desa mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (6/12/2018). (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Suasana saat ratusan kepala desa mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (6/12/2018). (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
FOKUS

Ketahanan Informasi Politik

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Ratusan kepala desa se Kabupaten Kediri yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa atau PKD mendatangi Kantor Bupati Kediri, Kamis (6/12/2018).

Mereka menuntut Pemerintah Daerah segera melaksanakan amar putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pengangkatan perangkat desa.

Ketua PKD, Yohansyah menjelaskan aksi itu dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Kediri tak segera menindaklanjuti putusan MA yang mencabut Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2017. 

“Diulur-ulur terus tidak segera dilaksanakan,” ujarnya, Kamis (6/12/2018).

Ia menambahkan, sejak perda itu dicabut pada akhir Oktober lalu para kepala desa sudah melakukan proses dialog, namun menurutnya tidak ada tindaklanjut yang jelas dari Pemerintah Daerah. 

PKD-Datangi-Kantor-Bupati-Kediri..jpg

“Sudah berkomunikasi ke biro hukum, Inspektorat,” kata Yohansyah yang merupakan Kepala Desa, Klampitan, Kecamatan Purwoasri.

Yohansyah menerangkan, lambatnya pemerintah daerah dalam menindaklanjuti putusan MA itu berakibat pada perangkat desa yang ada kewalahan dalam melakukan proses pelayanan pada masyarakat. 

Lebih lanjut Yohansyah membeberkan Perda nomor 5 tahun 2017 tersebut berisi tentang pengangkatan perangkat desa diambil alih oleh Pemerintah Daerah. "Dengan dicabutnya Perda itu, kewenangan pengisian formasi perangkat desa kembali ke Kepala Desa," imbuhnya.

Kepala DPMPD (Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah Desa) Satirin menemui demomstran. 

Ia menjanjikan akan segera mengambil surat dari Mendagri dan akan ditindaklanjuti pada Sabtu esok. Satirin juga mengajak perwakilan PKD untuk ikut ke Jakarta.

Mendapat jawaban tersebut PKD yang menggelar di depan Kantor Bupati Kediri dapat menerima penjelasan dari Kepala DPMPD. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES