Politik

Tak Ada Unsur Pidana, Ray Rangkuti Minta Kasus Perda Syariah Dihentikan

Rabu, 21 November 2018 - 23:42 | 51.45k
Pengamat politik Ray Rangkuti (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Pengamat politik Ray Rangkuti (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengamat politik Ray Rangkuti mendesak agar polisi menghentikan kasus dugaan penistaan agama oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Karena kata dia, kasus pernyataan Grace soal Perda Syariah yang dilaporkan pengacara Eggi Sudjana ini sama sekali tak ada unsur pidana.

Menurut dia, apa yang diungkapkan Grace Natalie merupakan sebuah sikap politik. "Justru sebagai partai tengah dia harus mengutarakan hal itu. Ini pernyataanya yang hilang dari partai tengah kita saat ini," kata Ray kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Ray menyebut, sebagai negara yang mengakui dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, maka penggunaan Peraturan Daerah berbasis agama (Perda Syariah) akan mendiskriminalisasi agama lainnya.

"Karena (Perda Syariah) itu bisa saja tak bisa diterima agama lain. Karena kita mengakui Ketuhanan Yang Maha Esa, jadi kita harus menghormati agama lainnya," tukas dia.

Direktur Lingkar Madani Indonesia ini menilai, sah-sah saja sikap yang ditunjukkan oleh Grace Natalie tersebut. "Sebagaimana sahnya mendorong supaya satu aturan bernuansa agama atau menolak, aduan ini sangat jauh dari pidana," ucapnya.

Sehingga lanjutnya, sebaiknya pihak kepolisian menghentikan kasus tersebut. "Jadi polisi bisa menghentikan laporan ini karena dianggap tak ada tindak pidana," tandas Ray.

Sebelumnya, Eggi Sudjana melaporkan Grace ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM.

Eggi menilai pernyataan Grace soal penerapan Perda Syariah memunculkan intoleransi, diskriminatif, dan ketidakadilan merupakan kebohongan publik. Ungkapan Grace, kata dia, bertentangan dengan ayat-ayat Alquran yang disebutnya.

"Dia bilang kalau pakai Perda agama (Perda Syariah) itu menjadi intoleran, diskriminatif dan tidak adil, nah di situlah ungkapan kebohongan publik yang diungkapkan si Grace. Dia bertentangan dengan beberapa ayat-ayat Alquran tadi," ujar Eggi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES