Peristiwa Daerah Dari Desa untuk Indonesia

Pesanggrahan Jadi Desa Sadar Hukum, Kemenkum HAM RI Beri Award Kota Batu

Rabu, 21 November 2018 - 13:49 | 105.25k
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso didampingi Camat Batu, Yoppie dan Kades Pesanggrahan, Imam Wahyudi sesaat setelah menerima Penghargaan dari Kemenkum HAM. (ist/TIMES Indonesia)
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso didampingi Camat Batu, Yoppie dan Kades Pesanggrahan, Imam Wahyudi sesaat setelah menerima Penghargaan dari Kemenkum HAM. (ist/TIMES Indonesia)
FOKUS

Dari Desa untuk Indonesia

TIMESINDONESIA, BATUWali Kota Dewanti Rumpoko mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkum HAM RI. Penghargaan diberikan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

Penghargaan yang diterima oleh Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso di Balai Kota Malang, Rabu (21/11/2018) ini, merupakan penghargaan atas jasanya membina dan mengembangkan Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu menjadi Desa Sadar Hukum.

Award-Batu-2.jpg

Desa di jantung Kota Batu ini mendapatkan predikat Desa Sadar Hukum, penghargaan yang pernah juga didapatkan oleh Desa Punten, Kecamatan Bumiaji pada tahun 2014 lalu.

Punjul mengatakan penghargaan ini akan semakin memotivasi Pemkot Batu untuk mengimbaskan kesadaran hukum ini tidak hanya pada satu desa saja, namun pada 24 desa dan kelurahan yang ada di Kota Batu.

“Ke depan Pemkot Batu akan memfasilitasi agar semua desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintah bisa menjadi panutan agar seluruh warganya dapat sadar hukum,” kata Punjul.

Ia mencontohkan, kesadaran hukum warga ini bisa dilihat dari membuang sampah pada tempatnya, naik motor menggunakan helm dan lain sebagainya.

Pemkot Batu juga akan bekerjasama dengan Kementerian HAM untuk melakukan penataan dan sosialisasi sadar hukum, sekaligus menyiapkan payung hukum berupa peraturan daerah atau perwali.

Award-Batu-3.jpg

Ditempat terpisah, Kades Pesanggrahan, Imam Wahyudi mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada desanya, hingga menjadi Desa Sadar Hukum.

“Mudah-mudahan kota bisa menjadi contoh mengenai kesadaran hukum di Kota Batu.

Kami ingin tetap belajar pentingnya masalah hukum, untuk tetap mengemban amanah sesuai harapan masyarakat Desa Pesanggrahan,” ujarnya.

Untuk menjadi Desa Sadar Hukum, syaratnya tidak mudah karena desa tersebut harus memenuhi kriteria dan syarat yang ketat. Seperti, bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap norma dan aturan hukum yang ada.

Setiap tahun status Sadar Hukum yang dimiliki akan dievaluasi dan bisa dicabut bila tidak memenuhi.

Syarat Desa Sadar Hukum, yakni warganya yang sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan minimal 90 persen, tidak ada perkawinan di bawah usia, angka kriminalitas rendah, kasus narkotika rendah, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan dan kriteria lain yang ditetapkan daerah dan memiliki Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Sukses itu membawa Wali Kota Dewanti Rumpoko mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkum HAM RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES