Politik

KPU Kota Batu Tambah Anggota PPK Baru, Kini Jadi 15 Orang

Rabu, 21 November 2018 - 07:28 | 41.35k
Suasana wawancara anggota PPK Se Kota Batu yang dilaksanakan Jumat (16/11/2018) di kantor KPU Kota Batu. (FOTO: Istimewa for TIMES Indonesia)
Suasana wawancara anggota PPK Se Kota Batu yang dilaksanakan Jumat (16/11/2018) di kantor KPU Kota Batu. (FOTO: Istimewa for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATUKPU Kota Batu menambah jumlah anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se Kota Batu. Penambahan dari sembilan anggota PPK menjadi 15 anggota PPK.

Penambahan ini seiring dengan terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 31/PUU-XVI/2018 dan Surat Edaran KPU RI Nomor:1373/PP-05-SD/01/KPU/XVI/2018 tentang penambahan anggota PPK dalam Pemilu tahun 2019.

Berdasarkan hal tersebut, jumlah anggota PPK masing-masing kecamatan yang awalnya hanya 3 orang ditambah lagi dua orang, hingga menjadi lima anggota PPK pada masing-masing kecamatan (tiga kecamatan).

wawancara-PPK.jpg

“Berdasarkan hasil verifikasi, klarifikasi dan wawancara akhirnya kita tetapkan tambahan anggota PPK, sudah kita umumkan Selasa (20/11/2018) malam dan baru kita lantik pada tanggal 2 Januari tahun 2019 nanti,” kata Komisioner KPU Batu, Heru Joko Purwanto.

Siapa anggota PPK tambahan tersebut?. Di PPK Batu dua anggota tambahannya adalah Herwanto dan Sunarto, sementara di PPK Kecamatan Bumiaji ada dua anggota PPK tambahan yakni Rupendi dan Wahyuningrum Wijaya. Sedangkan di Kecamatan Junrejo, dua anggota PPK tambahan adalah Helly Purnomo dan Eri Hendro Kusuma.

Sekedar diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tingkat Kabupaten/Kota berjumlah lima orang. Ini menjadi simpulan putusan MK atas perkara nomor 31/PUU-XVI/2018.

wawancara-kpu-batu.jpg

MK mempertimbangkan beban kerja para penyelenggara pemilu ditingkat daerah berdasarkan penyelenggaraan pemilihan pada 2019 yang akan digelar secara serentak.

Penambahan jumlah sumber daya manusia ini dipandang MK wajar karena dalam Pemilu serentak tahun 2019 memberikan beban lebih besar pada penyelenggara Pemilu. Sebaliknya MK berpendapat pengurangan beban anggaran pemilu tahun 2019 dengan mengurangi jumlah penyelenggara justru tidak rasional.

Dengan penambahan ini, KPU Kota Batu memiliki 15 PPK yang bertugas di tiga kecamatan di Kota Batu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES