Politik Jokowi-Makruf Amin

Angkutan Umum Pasang Gambar Jokowi, Bawaslu Jember: Itu Pelanggaran

Selasa, 20 November 2018 - 18:43 | 82.13k
Angkutan Umum yang ditemukan memasang gambar Capres Joko Widodo. Foto: IST
Angkutan Umum yang ditemukan memasang gambar Capres Joko Widodo. Foto: IST

TIMESINDONESIA, JEMBERBawaslu Kabupaten Jember mengatakan bahwa pemasangan gambar calon Presiden 2019 Joko Widodo disejumlah angkutan umum yang beroperasi dikawasan kota Jember melanggar aturan dalam PKPU Nomor 23 tentang Kampanye.

"Kita sudah mengkaji hal itu, dan minggu depan kita undang organda dan Dishub, untuk imbauan (pemasangan) gambar Jokowi itu," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Thobrony Pusaka, kepada TIMES Indonesia, Rabu (20/11/2018).

Ia mengatakan dalam PKPU Nomor 23 tentang Kampanye, disebutkan bahwa angkutan umum dan mobil dinas (pemerintah) tidak boleh dipasang gambar Capres-cawapres, kontestan Pilkada, Caleg bahkan branding partai politik. 

"Kalau dilakukan di mobil pribadi ya ngga masalah," katanya. 

Thobrony mengatakan beberapa angkutan umum yang memasang gambar Jokowi sudah selesai dibahas di rapat internal Bawaslu Kabupaten Jember. Dengan segera kata dia, akan dilakukan tindakan agar pelanggaran tersebut tidak terulang. 

"Sudah kita bahas dengan Komisioner lain, akan kita tindak lanjuti. Tidak secara satu persatu himbauannya," ucapnya. 

Sementara itu Ketua Paguyuban Angkutan Umum di Jember Siswoyo mengaku belum tahu perihal adanya pemasangan gambar foto Jokowi di angkutan umum yang beroperasi di Jember.

“Saya beberapa hari ini ada di Surabaya, jadi belum tahu tentang pemasangan foto tersebut,” kata Siswoyo.

Jika untuk iklan komersil kata Siswoyo, biasanya para sopir mendapat keuntungan Rp 150.000 per bulan. Siswoyo berjanji akan menegur jika memang ada pelanggaran kampanye atau pemasangan foto kandidat serta instruksi melepas gambar-gambar tersebut.

"Jika memang ada akan kami tegur dan kami perintahkan untuk melepas," katanya terkait pemasangan gambar Jokowi disejumlah angkutan umum di Jember.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES