Peristiwa Daerah

Tersangka Pelemparan Pos Polisi di Lamongan Mantan Anggota Polisi

Selasa, 20 November 2018 - 16:25 | 50.61k
Kendaraan yang digunakan tersangka melakukan aksinya, diamankan di Mapolres Lamongan, Selasa (20/11/2018).(FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Kendaraan yang digunakan tersangka melakukan aksinya, diamankan di Mapolres Lamongan, Selasa (20/11/2018).(FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Salah satu tersangka pelemparan Pos Lantas WBL (Wisata Bahari Lamongan) yang berinisial ER, merupakan seorang mantan anggota Kepolisian.

"Informasinya yang bersangkutan pernah menjadi salah satu anggota kita, dan pernah terlibat kasus pembunuhan," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby D.P Hutagalung, Selasa (20/11/2018).

Selain mengamankan tersangka, kata Feby, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

"Barang bukti yang sekarang kita amankan adalah kendaraan bermotor yang digunakan oleh para tersangka, kemudian satu ketapel dengan 7 butir kelereng yang digunakan untuk mengetapel korban," tuturnya.

Lebih lanjut Feby mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum tahu motif dari kedua tersangka, dan kasus ini, selanjutnya akan ditangani oleh Polda Jatim.

"Penanganan kasus ini selanjutnya akan ditarik ke Polda," ucap Feby.

Untuk diketahui, Pada hari Selasa (20/11/2018) dini hari, sekitar pukul 01.00 wib, telah terjadi pelemparan di Pos Lantas WBL dengan menggunakan batu sehingga kaca pos Lantas pecah, serta mengakibatkan satu anggota Polisi mengalami luka di bagian mata kanan, setelah terkena hantaman kelereng yang dilontarkan tersangka menggunakan ketapel. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Lamongan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES